Powered By Blogger

Minggu, 31 Agustus 2008

Razia Gabungan


Muspika Sweeping Hotel Dan Titik Rawan

*) Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan Ramadhan

JATIBARANG—Tim operasi gabungan yang terdiri dari satuan polisi PP, petugas Unit Reskrim dan Patroli Polsektif Jatibarang serta petugas Koramil setempat, melakukan sweeping di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pelanggaran hukum dan aksi kejahatan, Sabtu (30/8) malam.

Tim yang mulai bergerak sekitar pukul 21.00 tersebut, dipimpin langsung Camat Jatibarang Dudung Indra Ariska,SH.MH dan Kapolsektif AKP Sumari,SH.

Pantauan Radar saat bersama tim ops gabungan kemarin malam, beberapa titik rawan secara mendadak langsung di sweeping. Target operasi (TO) yang pertama di datangi adalah tempat yang diduga menjual minuman keras (miras), dan ternyata dari hasil penggeledahan petugas hanya mendapatkan barang bukti miras sejumlah 22 botol aneka jenis. Di salah satu tempat yang dicurigai petugas sebagai gudang miras, ternyata hanya ditemukan botol-botol miras yang sudah tidak berisi dalam jumlah yang sangat banyak. Dan dibeberapa tempat lainnya kedapatan dalam keadaan tutup. Di duga operasi yang dilakukan tim gabungan tersebut sudah ada yang sengaja membocorkannya.

Namun, petugas tidak berhenti sampai disitu saja dan dilanjutkan ke simpang tiga Taman BRI Jatibarang. Di tempat ini yang dikenal sebagai daerah pusat jajanan Jatibarang dan terdapat tindakan transaksi prostitusi kelas bawah ini, petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang kedapatan sedang mangkal menunggu pelanggan yang datang. Bagi petugas, untuk dapat menangkap para tersangka penjaja prostitusi rel kereta api bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, antara petugas dan tersangka sesekali terjadi aksi kejar-kejaran hingga membuat petugas semakin geram.

Setelah itu, petugaspun meluncur ke sebuah pemukiman kumuh yang digunakan sebagai tempat pelacuran yang berada di pinggiran kali di depan taman wisata Banjar Indah, namun petugas tidak mendapatkan satu orangpun yang berada di kawasan tersebut.

Lalu, petugas melakukan sweeping di 6 hotel dan losmen yang berada di pusat kota Jatibarang. Kesigapan dan ketelitian petugas dalam melakukan operasi patut di acungi jempol, karena 2 dari 6 hotel yang di sweeping petugas, berhasil disergap tiga pasangan mesum. Hotel pertama yang digeledah dan kedapatan berpenghuni pasangan tidak resmi yakni Hotel Sejahtera Abadi dengan tersangka Tab (29) yang sedang asyik berkencan dengan Dev (27) keduanya warga Petamburan Tanah Abang Jakarta Pusat. Dan petugas juga memergoki pasangan mesum lainnya di Losmen Sederhana, tersangka pasangan mesumnya antara lain Jon (32) warga Juntinyuat yang berpasangan dengan Ern (29) di sebuah kamar losmen. Juga satu pasangan lagi yang memanfaatkan jasa penginapan untuk berbuat mesum yakni Cas (34) warga desa Jambe Kertasemaya kedapatan berdua sekamar dengan Tan (30) yang masih satu desa.

Camat Jatibarang Dudung Indra Ariska,SH.MH mengatakan, operasi yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif serta dalam bulan Ramadhan Jatibarang harus terbebas dari penyakit masyarakat (pekat). “Razia ini kami lakukan sebagai awalan dan akan berlanjut terus sebagai upaya untuk menciptakan Indramayu REMAJA di wilayah Jatibarang”, harapnya saat berbincang dengan Radar, Minggu (31/8) dini hari di kantornya.

Sementara itu, Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari,SH dengan tegas akan tetap memberikan pelayanan serta pengayoman terhadap masyarakat serta menindak tegas para pelanggar hukum. “Para tersangka pelaku pekat akan kami tindaklanjuti dan diproses secara hukum, dan kami akan tingkatkan kegiatan operasi semacam ini secara terus-menerus”, tegas Sumari.

Sedangkan, masih menurutnya, operasi pekat dan tindakan lainnya yang melanggar hukum yang dilaksanakan sebagai kegiatan rutin tersebut, tidak hanya dilakukan menjelang Ramadhan saja tapi akan terus berlanjut. Dan para tersangka yang berhasil digiring petugas kemarin, harus menjalani pemeriksaan tindak pidana ringan (Tipiring) serta dilakukan pembinaan. (tar)


sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu