Powered By Blogger

Rabu, 03 Desember 2008

2 Penjual Miras Diciduk Aparat


*) Warga Pendatang Jual Miras Dari Cirebon

JATIBARANG - Razia rutin yang dilaksanakan aparat kepolisian dalam memberantas minuman keras (miras), ternyata belum juga membuat penjualnya takut dengan sangsi hukum yang diberlakukan.

Pasalnya, dua orang penjual miras berhasil diciduk petugas beserta barang bukti, Herman Gunawan (47) warga Blok Karangmalang Desa Jatisawit dan Kusmiwati (58) warga Desa/Kecamatan Jatibarang kini harus menjalani pemeriksaan polisi.

Kapolres Indramayu AKBP Syamsudin Djanieb melalui Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH memaparkan, kedua tersangka tersebut memang sudah menjadi target operasi (TO). Namun, salah satu penjual miras tersebut yakni Herman merupakan warga pendatang asal Jatinegara Jakarta Timur, belum genap satu bulan tinggal di Blok Karangmalang Desa Jatisawit yang menempati sebuah rumah kontrakan.

Dari informasi warga yang diterima, Kamis (9/10) pagi polisi segera melakukan langkah penyelidikan untuk mendapatkan kebenarannya. Tersangka yang tidak menaruh curiga sama sekali dengan gerak-gerik pengintaian polisi, dengan berulang kali tetap tenang mengangkut barang dagangannya dengan menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 16.00, polisi yang sudah melakukan pengintaian sejak pagi tersebut langsung menggerebek rumah tersangka dan langsung mengamankannya beserta barang bukti (BB) berupa ratusan botol miras beragam jenis dan merek.

Pada saat tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsektif Jatibarang, oleh tersangka diakuinya ratusan BB diperolehnya dari pengedarnya di wilayah Kabupaten Cirebon yang diangkutnya sendiri guna mengecoh petugas.

Jenis dan merek BB yang berhasil diamankan petugas sebanyak 300 botol miras tersebut diantaranya Mansion House, Topi Miring, Asoka dan lainnya. "Kami akan terus berupaya untuk dapat memberantas miras di wilayah Jatibarang, dan tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum. Dan kami sangat ingin untuk dapat menciptakan Jatibarang yang bebas miras, premanisme serta tindakan melanggar hukum lainnya," tegas Sumari kepada Radar, kemarin di kantornya.

Sehingga, masih menurutnya, di wilayah Jatibarang lebih tercipta lagi situasi yang kondusif dan warga dapat merasakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Dan upaya lainnya yang dilakukan Polsektif Jatibarang yakni membuat kesepakatan bersama dengan unsur muspika serta MUI kecamatan serta para tokoh masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran miras yang jelas-jelas sangat merugikan semua pihak. "Selain unsur muspika yang hadir tadi pagi, kami juga menghadirkan beberapa warga yang pernah kedapatan menjual miras dan sudah melalui proses hukum untuk membuat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya. (tar)

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu