Powered By Blogger

Rabu, 03 Desember 2008

Adu Bagong 4 Luka Parah


*) Satu Korban Pendarahan Kandungan

JATIBARANG—Akibat peristiwa kecelakaan antara dua sepeda motor di jalan raya Jatibarang – Indramayu tepatnya di Desa Krasak, Rabu (12/11) sekitar pukul 15.30 4 korbannya mengalami luka parah. Bahkan satu diantaranya seorang perempuan yang tengah hamil dengan usia kandungan baru dua bulan.

Berdasarkan keterangan dari sumber di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa tersebut bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Supra nopol E 5360 PQ yang dikemudikan Wiyatna (16) asal Blok Karangmalang Desa Jatisawit membonceng Agus Ma’mun (16) warga Desa Pawidean Blok Desa melaju dari arah Indramayu menuju arah Jatibarang. Ketika Memasuki jalur di Desa Krasak, sepeda motor yang melaju kencang tersebut hendak menyalip sebuah mobil yang berada di depannya. Entah kurang perhitungan atau hal lainnya, motor Supra yang dikemudikan pelajar tersebut tidak dapat dikendalikan dan sekejap menghantam sepeda motor Honda Astrea Prima nopol E 5913 PY yang datang dari arah berlawanan dengan pengemudinya Herman Suparta (33) warga Blok Rengas Desa Jatibarang membonceng Sunenti (30) yang sedang hamil 2 bulan.

Dari peristiwa tersebut, keempatnya mengalami luka parah dan patah tulang di bagian tangan dan kaki akibat benturan yang sangat keras terjadi. Oleh warga, keempat korban yang mengalami masa kritis langsung dilarikan ke RSI Zam Zam Jatibarang.

Namun, sedih bagi Herman dan Susanti yang tidak hanya mengalami luka parah dan patah tulang, tapi peristiwa itu mengancam kandungan Susanti yang diketahui sebagai istri Herman yang mengalami pendarahan hebat. Sehingga tidak saja petugas tim medis UGD, tapi tim medis kandungan juga langsung membawanya ke ruang khusus.

Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH saat dikonfirmasi Radar, membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang lokasinya di Desa Krasak. “4 korbannya sudah mendapat pertolongan tim medis RS, dan dua kendaraan yakni berupa sepeda motor korban sudah kami amankan di Mapolsektif. Dan penanganan lebih lanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polres Indramayu,” pungkasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu