Powered By Blogger

Kamis, 18 Desember 2008

Aparat Gulung Penjudi Remi Dan Kuclak


JATIBARANG—Tertangkapnya sejumlah pelaku judi oleh pihak kepolisian, belum juga memberikan efek takut bagi para penjudi lainnya. Demikian juga yang terjadi di wilayah hukum Polsektif Jatibarang, Jum’at (12/12) sekitar pukul 16.00 petugas Reskrim berhasil menggulung pelaku judi di Desa Kebulen.

Tertangkapnya para pelaku judi tersebut berdasarkan laporan sejumlah warga yang merasakan timbulnya gangguan kamtibmas serta dinilai sangat meresahkan lingkungan sekitar. Dari laporan warga, aparat langsung melakukan investigasi dan pengintaian atas keberadaan para penjudi yang kerap melakukan aksinya.

Setelah dilakukan pengintaian, lokasi judi yang tampak dipadati penjudi langsung digerebeg aparat satuan Reskrim Polsektif Jatibarang. Saat digerebek, para penjudi kontan berebut celah untuk melarikan diri, namun petugas tetap tidak membiarkan para pelaku lepas dari sergapan. “Walaupun beberapa pelaku dapat kabur, tapi kami berhasil mengamankan sembilan pelakunya,” ungkap Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH saat dikonfirmasi Radar, kemarin.

Sementara itu, lapak judi tersebut digunakan oleh pelakunya untuk bermain judi remi dan kuclak (dadu). Pelaku judi yang berhasil digiring petugas yakni Mak (60), Dar (37), Mar (29), Lin (20), Irn (20), Wen (38), Mam (35), Kad (33) dan Ron (35) yang semuanya warga desa setempat. Sedangkan pelaku judi lainnya yang berhasil kabur, oleh polisi masih terus dicari keberadaannya. “Sembilan pelaku judi itu ada yang bermain kartu remi dan ada juga yang main judi kuclak,” terangnya.

Dari tangan para pelakunya, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua set kartu remi, satu set alat judi kuclak dan uang tunai hingga ratusan ribu rupiah. “Dari barang bukti yang kami amankan, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum. Dan kami tetap tidak main-main terhadap para pelaku tindak kejahatan, hal itu demi terciptanya situasi aman dan tertib di wilayah hukum Polsektif Jatibarang,” tegasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu