Powered By Blogger

Rabu, 03 Desember 2008

Jelang Pilwu Polisi Ciduk Penjual Miras


WIDASARI—Kerawanan dalam menjelang pelaksanaan pemilihan kuwu di beberapa desa termasuk Desa Widasari, menuntut petugas dan aparat keamanan untuk dapat mendeteksi serta mengantisipasinya.

Disibukkan dengan hal itu, disisi lainnya dalam rangka mengantisipasi munculnya masalah yang dapat mengganggu jalannya pilwu, jajaran Polsek Widasari berhasil menciduk penjual minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (mihol). Tersangka Tar alias Komeng (41) warga Desa/Kecamatan Widasari berhasil digiring petugas setelah mendapat laporan dari warga yang mengetahui keberadaan miras di desanya, sekitar pukul 01.00 Kamis (13/11) dini hari.

Berdasarkan laporan warga yang diterima, dengan tidak membuang waktu lama petugas Polsek Widasari yang dipimpin Kapolsek AKP Bendi Ujianto segera meluncur ke lokasi. Sesampainya di rumah tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan tapi tidak menemukan satupun barang bukti seperti yang dilaporkan warga. Namun tindakan polisi yang sudah meninggalkan rumah tersangka, kembali berputar arah dan melakukan penggeledahan ulang. Dan hasilnya, polisi menemukan puluhan botol berisi cairan miras dan mihol yang disimpan tersangka di belakang lemari pakaian dan di bawah tempat tidur.

Tersangkapun tidak berkutik saat barang bukti (BB) Anggur Kolesom dan Bir dapat ditemukan polisi, dan tersangka beserta BB berupa puluhan botol miras dan mihol tersebut langsung diciduk dan digiring ke Mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut.

Konon, tersangka yang masih menjual miras tersebut pernah menjual cairan yang memabukkan itu di sebuah warung di kawasan jalan Gatot Subroto Indramayu tepatnya di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Indramayu. Karena di tempat tersebut sering terkena razia dan lokasi yang ditempati merupakan tanah warga, maka tersangka lebih memilih menjualnya di rumah saja.

Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto saat dikonfirmasi Radar, Sabtu (15/11) mengenai antisipasi yang dilakukan kepolisian setempat menjelang pilwu mengatakan, pihaknya terus melakukan antisipasi terhadap tingkat kerawanan dalam tahapan pilwu di wilayahnya dengan tetap memantau dan menggunakan akses informan untuk menekan peredaran serta penggunaan miras. “Pada setiap kesempatan kami tidak henti-hentinya untuk memberikan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengkonsumsi miras, dan ternyata dari penyebaran pamflet yang disertai nomor telepon sangat efektif dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat memberikan laporan secepatnya,” bebernya.

Penggerebekan yang dilakukan pihaknya yang membuahkan hasil tertangkapnya tersangka beserta BB tersebut, kasusnya dikenakan tipiring dan sudah dilimpahkan ke Sat Samapta Polres Indramayu. “Untuk lebih meningkatkan lagi terhindarnya gangguan kamtibmas, bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum agar segera melaporkannya dan kami akan segera menindaklanjutinya. Dan bagi tersangkanya kami akan memberikan tindakan tegas sesuai proses hukum yang berlaku. Dan diharapkan miras yang berhasil diamankan sekarang merupakan miras terakhir di wilayah hukum Polsek Widasari ,” tegas Bendi. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu