
*) Sempat Buang Air Besar Sambil Mainan HP
JATIBARANG—Nasib sial dialami Res (41) warga Gang Suci Jatibarang Baru yang masuk rumah kontrakan orang tanpa seijin pemiliknya dengan mengambil handpone.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Radar, kronologinya bermula ketika Res yang konon sudah menaruh hati pada penghuni rumah kontrakan tersebut, pada Selasa (11/11) malam sekitar pukul 22.00 masuk melalui jendela kamar dengan membuka paksa menggunakan tangan kosong. Tanpa disadarinya, saat masuk ke rumah yang sedang ditinggal pergi pemiliknya tersebut ada warga yang tidak sengaja melihatnya.
Setelah dapat memasuki kamar, tersangka lalu menuju ruang tamu dan dilihatnya sebuah handpone yang terletak di atas televisi sedang di charge. Entah iseng atau memanfaatkan situasi, hp tersebut diambilnya yang diduga untuk dimiliki. Setelah mengambil hp tersebut, tersangka bukan kabur malah masuk kamar mandi untuk sekedar buang hajat sambil mendengarkan musik dari hp yang diambilnya.
Sial memang baginya, lagi enak-enaknya buang hajat ga taunya warga melaporkannya ke polsek setempat. Dengan adanya laporan warga tersebut, petugas Polsektif Jatibarang yang dipimpin langsung Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori beserta anggotanya langsung meluncur ke lokasi.
Kaget bercampur bingung, tersangka yang masih berada di dalam kamar mandi langsung mengamankan diri setelah mengetahui polisi datang mengepung rumah kontrakan tersebut, dengan cepat dipilihnya plafon untuk bersembunyi. Tetap saja sial bagi tersangka, karena polisi dapat dengan cepat membekuknya ditempat yang dianggapnya dapat menyelamatkan dirinya itu.
Saat hendak dibawa keluar rumah, tersangka yang sudah tidak bisa berkutik itu mendapat ancaman baru dari massa yang berada di luar kontrakan. Dengan pengamanan ketat aparat, akhirnya tersangka dapat selamat dari amuk massa dan segera diamankan ke Mapolsek setempat sekitar pukul 23.00.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa handpone merek LG type KG195 beserta handsfree dari saku celananya milik penghuni kontrakan di Gang Suci Jatibarang Cuciana (35). “Awalnya kami mendapat laporan dari warga via telepon, untuk mengantisipasi adanya aksi massa terhadap tersangka. Dan untuk kebenaran laporan tersebut kami langsung mengecek lokasi dan ternyata benar adanya, kami pun langsung mengamankan tersangka beserta BB,” tandas Sumari kepada Radar, kemarin. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar