Powered By Blogger

Rabu, 03 Desember 2008

Nyaris Dimassa Maling HP Ditangkap Di Plafon


*) Sempat Buang Air Besar Sambil Mainan HP

JATIBARANG—Nasib sial dialami Res (41) warga Gang Suci Jatibarang Baru yang masuk rumah kontrakan orang tanpa seijin pemiliknya dengan mengambil handpone.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Radar, kronologinya bermula ketika Res yang konon sudah menaruh hati pada penghuni rumah kontrakan tersebut, pada Selasa (11/11) malam sekitar pukul 22.00 masuk melalui jendela kamar dengan membuka paksa menggunakan tangan kosong. Tanpa disadarinya, saat masuk ke rumah yang sedang ditinggal pergi pemiliknya tersebut ada warga yang tidak sengaja melihatnya.

Setelah dapat memasuki kamar, tersangka lalu menuju ruang tamu dan dilihatnya sebuah handpone yang terletak di atas televisi sedang di charge. Entah iseng atau memanfaatkan situasi, hp tersebut diambilnya yang diduga untuk dimiliki. Setelah mengambil hp tersebut, tersangka bukan kabur malah masuk kamar mandi untuk sekedar buang hajat sambil mendengarkan musik dari hp yang diambilnya.

Sial memang baginya, lagi enak-enaknya buang hajat ga taunya warga melaporkannya ke polsek setempat. Dengan adanya laporan warga tersebut, petugas Polsektif Jatibarang yang dipimpin langsung Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori beserta anggotanya langsung meluncur ke lokasi.

Kaget bercampur bingung, tersangka yang masih berada di dalam kamar mandi langsung mengamankan diri setelah mengetahui polisi datang mengepung rumah kontrakan tersebut, dengan cepat dipilihnya plafon untuk bersembunyi. Tetap saja sial bagi tersangka, karena polisi dapat dengan cepat membekuknya ditempat yang dianggapnya dapat menyelamatkan dirinya itu.

Saat hendak dibawa keluar rumah, tersangka yang sudah tidak bisa berkutik itu mendapat ancaman baru dari massa yang berada di luar kontrakan. Dengan pengamanan ketat aparat, akhirnya tersangka dapat selamat dari amuk massa dan segera diamankan ke Mapolsek setempat sekitar pukul 23.00.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa handpone merek LG type KG195 beserta handsfree dari saku celananya milik penghuni kontrakan di Gang Suci Jatibarang Cuciana (35). “Awalnya kami mendapat laporan dari warga via telepon, untuk mengantisipasi adanya aksi massa terhadap tersangka. Dan untuk kebenaran laporan tersebut kami langsung mengecek lokasi dan ternyata benar adanya, kami pun langsung mengamankan tersangka beserta BB,” tandas Sumari kepada Radar, kemarin. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu