
*) Sumari : Sikat Habis Miras Di Jatibarang
JATIBARANG--Dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) di wilayah Jatibarang, jajaran Polsektif Jatibarang dalam pelaksanaan giat ops berhasil menyita sebanyak 750 botol miras berbagai merek dari pemiliknya Devin Kurniawan (25) warga Desa Jatibarang Baru. Awalnya, polisi yang sudah melakukan pengintaian dari informasi warga, bahwa di wilayah Jatibarang masih terdapat peredaran miras.
Rencananya, miras yang berhasil diamankan petugas tersebut akan diedarkan ke sejumlah tempat di wilayah Indramayu, namun aksinya terlebih dulu diketahui petugas dan langsung digagalkan kepolisian sektor setempat yang dipimpin langsung Kapolsektif AKP Sumari SH, Senin (17/11) sekitar pukul 16.00 yang diangkut menggunakan Toyota Kijang pick up warna hitam nopol B 9352 BG.
Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH saat dikonfirmasi Radar, membenarkan adanya keberhasilan dalam pelaksanaan giat ops dengan mengamankan barang bukti (BB) berupa ratusan botol miras yang sebagian dikemas dalam dus yang biasa digunakan untuk kemasan air mineral, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut serta tersangka pemilik BB tersebut. Modus operandi peredaran miras dengan menggunakan mobil tersebut dilakukan agar dapat mengelabui petugas, apalagi miras yang diangkut oleh pemiliknya sendiri akan langsung didistribusikan. "Miras yang diangkut dengan mobil oleh tersangka kami amankan pada saat mobil tersebut akan berangkat dari rumahnya untuk dikirimkan ke beberapa tempat di wilayah Indramayu, dengan BB yang ada di mobil tersebut kami langsung melakukan penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sumari didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori di kantornya.
Diduga, miras yang akan dikirim tersebut merupakan pesanan sejumlah lapak atau warung yang memanfaatkan momentum pilwu untuk mengeruk keuntungan, karena pada saat pilwu biasanya miras sangat dicari oleh peminumnya untuk dikonsumsi untuk menambah keberanian seseorang dalam menghadapi para pesaingnya. Padahal, dengan mengkonsumsi miras pada saat pilwu, akan sangat rentan sekali terhadap timbulnya suatu masalah yang akan merusak demokrasi di tingkat desa untuk memilih pemimpin desa yang dapat memberikan peningkatan di semua sektor. "Jika kami masih mendapati miras, maka demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat serta suksesnya pelaksanaan pilwu di wilayah Jatibarang kami akan memberikan tindakan tegas kepada pemilik, penjual dan peminumnya. Dan kami akan terus melaksanakan giat ops pemberantasan miras hingga di wilayah Jatibarang tidak ada setetespun miras yang beredar," tegasnya. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar