Rabu, 03 Desember 2008
Polisi Gagalkan Pendistribusian Miras
*) Sumari : Sikat Habis Miras Di Jatibarang
JATIBARANG--Dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) di wilayah Jatibarang, jajaran Polsektif Jatibarang dalam pelaksanaan giat ops berhasil menyita sebanyak 750 botol miras berbagai merek dari pemiliknya Devin Kurniawan (25) warga Desa Jatibarang Baru. Awalnya, polisi yang sudah melakukan pengintaian dari informasi warga, bahwa di wilayah Jatibarang masih terdapat peredaran miras.
Rencananya, miras yang berhasil diamankan petugas tersebut akan diedarkan ke sejumlah tempat di wilayah Indramayu, namun aksinya terlebih dulu diketahui petugas dan langsung digagalkan kepolisian sektor setempat yang dipimpin langsung Kapolsektif AKP Sumari SH, Senin (17/11) sekitar pukul 16.00 yang diangkut menggunakan Toyota Kijang pick up warna hitam nopol B 9352 BG.
Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH saat dikonfirmasi Radar, membenarkan adanya keberhasilan dalam pelaksanaan giat ops dengan mengamankan barang bukti (BB) berupa ratusan botol miras yang sebagian dikemas dalam dus yang biasa digunakan untuk kemasan air mineral, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut serta tersangka pemilik BB tersebut. Modus operandi peredaran miras dengan menggunakan mobil tersebut dilakukan agar dapat mengelabui petugas, apalagi miras yang diangkut oleh pemiliknya sendiri akan langsung didistribusikan. "Miras yang diangkut dengan mobil oleh tersangka kami amankan pada saat mobil tersebut akan berangkat dari rumahnya untuk dikirimkan ke beberapa tempat di wilayah Indramayu, dengan BB yang ada di mobil tersebut kami langsung melakukan penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sumari didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori di kantornya.
Diduga, miras yang akan dikirim tersebut merupakan pesanan sejumlah lapak atau warung yang memanfaatkan momentum pilwu untuk mengeruk keuntungan, karena pada saat pilwu biasanya miras sangat dicari oleh peminumnya untuk dikonsumsi untuk menambah keberanian seseorang dalam menghadapi para pesaingnya. Padahal, dengan mengkonsumsi miras pada saat pilwu, akan sangat rentan sekali terhadap timbulnya suatu masalah yang akan merusak demokrasi di tingkat desa untuk memilih pemimpin desa yang dapat memberikan peningkatan di semua sektor. "Jika kami masih mendapati miras, maka demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat serta suksesnya pelaksanaan pilwu di wilayah Jatibarang kami akan memberikan tindakan tegas kepada pemilik, penjual dan peminumnya. Dan kami akan terus melaksanakan giat ops pemberantasan miras hingga di wilayah Jatibarang tidak ada setetespun miras yang beredar," tegasnya. (tar)
sumber : Radar Indramayu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pembunuhan Sadis
Tewas Dibacok Mantan Suami
*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali
SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?
Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.
Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.
Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.
Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.
Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.
Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.
Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)
Sumber : Radar Indramayu
*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali
SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?
Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.
Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.
Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.
Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.
Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.
Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.
Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)
Sumber : Radar Indramayu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar