Powered By Blogger

Rabu, 10 Desember 2008

Polisi Ringkus Preman Dan Penjudi


WIDASARI—Upaya kepolisian sektor Widasari dalam menciptakan serta mewujudkan situasi yang kondusif di masyarakat, terus membuahkan hasil sebagai keberhasilan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di wilayah hukumnya. Patroli rutin yang juga dilakukan pada malam hari dengan menyusuri seluruh wilayahnya hingga ke pelosok desa, Kamis (27/11) malam sekitar pukul 23.30 berhasil menggaruk penjudi remi yang sedang asik bermain disebuah pos ronda. Dari keempat penjudi, polisi berhasil menangkap satu penjudi dan tiga lainnya kontan kabur melarikan diri dari sergapan saat mengetahui kedatangan petugas. Sut (67) warga Blok Girang Desa Tegalgirang Widasari diamankan petugas di sebuah pos ronda yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang sejumlah Rp 40 ribu yang terselip di sebuah lembar buku yang digunakan dalam system permainan judinya. Dan ketiga penjudi yang berhasil lolos dari sergapan, oleh petugas identitasnya sudah dikantongi. Sementara itu, pada hari sebelumnya jajaran Polsek Widasari juga berhasil menggiring dua orang yang diduga sebagai preman dengan pangkalannya di simpang tiga Widasari. Sug (45) dan Ars (25), kedua pria bertato ini setelah menjalani proses pemeriksaan, oleh petugas diberikan pembinaan dan memberikan pernytaan untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat seperti halnya memalak maupun tindakan melanggar hukum lainnya. Menurut Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto, harapan warga dengan keberadaan preman yang meresahkan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan membawa senjata tajam (sajam) yang dapat membahayakan orang lain. “Kami terus menyisir tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat preman serta pelaku tindak kejahatan lainnya, melalui sweeping dan patroli yang rutin dilaksanakan tidak lain untuk mengantisipasi timbulnya tindak kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Dan bagi masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melanggar hukum, karena bagi pelakunya kami akan memberikan tindakan tegas dan bagi yang mengetahui adanya tindakan melanggar hukum harap segera melaporkan untuk dilakukan tindak lanjut oleh polisi,” tegas Bendi kepada Radar, Jum’at (28/11). (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu