
WIDASARI—Upaya kepolisian sektor Widasari dalam menciptakan serta mewujudkan situasi yang kondusif di masyarakat, terus membuahkan hasil sebagai keberhasilan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di wilayah hukumnya. Patroli rutin yang juga dilakukan pada malam hari dengan menyusuri seluruh wilayahnya hingga ke pelosok desa, Kamis (27/11) malam sekitar pukul 23.30 berhasil menggaruk penjudi remi yang sedang asik bermain disebuah pos ronda. Dari keempat penjudi, polisi berhasil menangkap satu penjudi dan tiga lainnya kontan kabur melarikan diri dari sergapan saat mengetahui kedatangan petugas. Sut (67) warga Blok Girang Desa Tegalgirang Widasari diamankan petugas di sebuah pos ronda yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang sejumlah Rp 40 ribu yang terselip di sebuah lembar buku yang digunakan dalam system permainan judinya. Dan ketiga penjudi yang berhasil lolos dari sergapan, oleh petugas identitasnya sudah dikantongi. Sementara itu, pada hari sebelumnya jajaran Polsek Widasari juga berhasil menggiring dua orang yang diduga sebagai preman dengan pangkalannya di simpang tiga Widasari. Sug (45) dan Ars (25), kedua pria bertato ini setelah menjalani proses pemeriksaan, oleh petugas diberikan pembinaan dan memberikan pernytaan untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat seperti halnya memalak maupun tindakan melanggar hukum lainnya. Menurut Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto, harapan warga dengan keberadaan preman yang meresahkan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan membawa senjata tajam (sajam) yang dapat membahayakan orang lain. “Kami terus menyisir tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat preman serta pelaku tindak kejahatan lainnya, melalui sweeping dan patroli yang rutin dilaksanakan tidak lain untuk mengantisipasi timbulnya tindak kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Dan bagi masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melanggar hukum, karena bagi pelakunya kami akan memberikan tindakan tegas dan bagi yang mengetahui adanya tindakan melanggar hukum harap segera melaporkan untuk dilakukan tindak lanjut oleh polisi,” tegas Bendi kepada Radar, Jum’at (28/11). (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar