Powered By Blogger

Rabu, 10 Desember 2008

Polisi Sikat Calo Angkum


JATIBARANG—Langkah dan tindakan kepolisian Sektortif Jatibarang dalam upaya memberantas premanisme, dilakukan secara terus menerus dan obyektif. Terbukti dengan razia yang dilakukan selama dua jam saja, Jum’at (5/12) dari pukul 14.00 hingga 16.00 polisi berhasil menggiring para calo angkutan umum (angkum). Keberadaan calo angkum di simpang tiga Jatibarang dan jalan Ahmad Yani tersebut dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum, karena ganggguan yang timbul kerap meresahkan masyarakat. Untuk itu, jajaran sektortif Jatibarang tidak pernah berhenti untuk membasmi premanisme di wilayah hukumnya. “Adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya preman yang dalam hal ini calo angkum, kami langsung melakukan penyisiran di tiap titik yang ditengarai sebagai sarang preman,” kata Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori kepada Radar, kemarin. Beberapa calo angkum yang berhasil digiring petugas yakni Agu (24), War (49) dan Wan (25) warga Desa Jatibarang Baru, Suk (35) warga Desa Bulak Lor, Nas (29) warga Desa Kebulen dan San (32) warga Desa Bulak. Keenam calo angkum tersebut berhasil diciduk petugas saat berada di dua lokasi yang dijadikan tempat mangkal angkum. Selanjutnya para calo menjalani pemeriksaaan oleh Unit Reskrim polsek setempat, dan oleh aparat dilakukan pembinaan yang sifatnya dapat memberikan efek jera dengan disertai penandatanganan surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari, dan apabila mengulanginya siap dituntut sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan berhenti sampai disini dalam melaksanakan pemberantaasan premanisme, karena keberadaannya yang meresahkan masyarakat. Dan kami dengan tegas akan memberikan sangsi hukum sesuai dengan tindakan yang dilakukan secara tegas tanpa syarat,” bebernya. Menurutnya, memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat merupakan komitmen kepolisian dalam setiap melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga yang salah tidak dapat dibenarkan begitupun sebaliknya. “Upaya optimal dan maksimal yang dilakukan kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi situasi dan kondisi di lingkungannya,” pungkasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu