
JATIBARANG—Langkah dan tindakan kepolisian Sektortif Jatibarang dalam upaya memberantas premanisme, dilakukan secara terus menerus dan obyektif. Terbukti dengan razia yang dilakukan selama dua jam saja, Jum’at (5/12) dari pukul 14.00 hingga 16.00 polisi berhasil menggiring para calo angkutan umum (angkum). Keberadaan calo angkum di simpang tiga Jatibarang dan jalan Ahmad Yani tersebut dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum, karena ganggguan yang timbul kerap meresahkan masyarakat. Untuk itu, jajaran sektortif Jatibarang tidak pernah berhenti untuk membasmi premanisme di wilayah hukumnya. “Adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya preman yang dalam hal ini calo angkum, kami langsung melakukan penyisiran di tiap titik yang ditengarai sebagai sarang preman,” kata Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori kepada Radar, kemarin. Beberapa calo angkum yang berhasil digiring petugas yakni Agu (24), War (49) dan Wan (25) warga Desa Jatibarang Baru, Suk (35) warga Desa Bulak Lor, Nas (29) warga Desa Kebulen dan San (32) warga Desa Bulak. Keenam calo angkum tersebut berhasil diciduk petugas saat berada di dua lokasi yang dijadikan tempat mangkal angkum. Selanjutnya para calo menjalani pemeriksaaan oleh Unit Reskrim polsek setempat, dan oleh aparat dilakukan pembinaan yang sifatnya dapat memberikan efek jera dengan disertai penandatanganan surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari, dan apabila mengulanginya siap dituntut sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan berhenti sampai disini dalam melaksanakan pemberantaasan premanisme, karena keberadaannya yang meresahkan masyarakat. Dan kami dengan tegas akan memberikan sangsi hukum sesuai dengan tindakan yang dilakukan secara tegas tanpa syarat,” bebernya. Menurutnya, memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat merupakan komitmen kepolisian dalam setiap melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga yang salah tidak dapat dibenarkan begitupun sebaliknya. “Upaya optimal dan maksimal yang dilakukan kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi situasi dan kondisi di lingkungannya,” pungkasnya. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar