Powered By Blogger

Rabu, 10 Desember 2008

Preman Terjaring Razia Polisi


JATIBARANG—Upaya kepolisian sektortif Jatibarang dalam menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat, dengan terus memberantas penyakit masyarakat (pekat). Adanya laporan dan keluhan warga atas keberadaan para preman yang selalu meresahkan dan mengganggu kamtibmas, jajarannya secara maksimal menindaklanjutinya sekaligus melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya pemberantasan premanisme. Senin (1/12) siang petugas Polsektif setempat menyisir ruas jalan di wilayah hukumnya, yang beberapa diantaranya jalan Siliwangi, Ahmad Yani hingga Mayor Dasuki yang sering digunakan para preman dalam menjalankan aksinya. Hasilnya, sebanyak 6 preman berhasil terjaring razia yang dilakukan petugas tersebut, tiga diantaranya preman sebagai pengamen di kendaraan umum, Ras (27) warga Desa Kebulen, Ajs (23) warga Desa Bangkaloa Ilir dan Mua (31) warga Desa Bulak. Ketiganya berhasil digaruk petugas saat razia di sepanjang jalan Ahmad Yani – Mayor Dasuki Jatibarang. Dan tiga lainnya yakni Ags (27), Fah (43) dan Arf (29) semuanya warga Desa Jatibarang Baru yang kedapatan oleh petugas sedang melakukan aktifitasnya sebagai tukang parkir di sepanjang jalan Siliwangi. “Pemberantasan premanisme yang merupakan bentuk pelayanan dari pengaduan atas keluhan warga yang juga perintah langsung Kapolri, dan apapun bentuknya yang termasuk dalam tindakan premanisme akan diberikan tindakan tegas,” terang Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori dan Kanit Patroli Aiptu Khalil saat dikonfirmasi Radar, kemarin di kantornya. Sementara itu, keenam preman yang terjaring razia tersebut oleh petugas diberikan pengarahan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat. “Sementara ini keenam tersangka preman kami berikan pembinaan, dan bagi warga yang mengetahui adanya pelaku tindakan premanisme dan tindakan melanggar hukum lainnya diharapkan segera melaporkannya ke polsek. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan hukum sebagai pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” pungkasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu