
JATIBARANG—Upaya kepolisian sektortif Jatibarang dalam menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat, dengan terus memberantas penyakit masyarakat (pekat). Adanya laporan dan keluhan warga atas keberadaan para preman yang selalu meresahkan dan mengganggu kamtibmas, jajarannya secara maksimal menindaklanjutinya sekaligus melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya pemberantasan premanisme. Senin (1/12) siang petugas Polsektif setempat menyisir ruas jalan di wilayah hukumnya, yang beberapa diantaranya jalan Siliwangi, Ahmad Yani hingga Mayor Dasuki yang sering digunakan para preman dalam menjalankan aksinya. Hasilnya, sebanyak 6 preman berhasil terjaring razia yang dilakukan petugas tersebut, tiga diantaranya preman sebagai pengamen di kendaraan umum, Ras (27) warga Desa Kebulen, Ajs (23) warga Desa Bangkaloa Ilir dan Mua (31) warga Desa Bulak. Ketiganya berhasil digaruk petugas saat razia di sepanjang jalan Ahmad Yani – Mayor Dasuki Jatibarang. Dan tiga lainnya yakni Ags (27), Fah (43) dan Arf (29) semuanya warga Desa Jatibarang Baru yang kedapatan oleh petugas sedang melakukan aktifitasnya sebagai tukang parkir di sepanjang jalan Siliwangi. “Pemberantasan premanisme yang merupakan bentuk pelayanan dari pengaduan atas keluhan warga yang juga perintah langsung Kapolri, dan apapun bentuknya yang termasuk dalam tindakan premanisme akan diberikan tindakan tegas,” terang Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori dan Kanit Patroli Aiptu Khalil saat dikonfirmasi Radar, kemarin di kantornya. Sementara itu, keenam preman yang terjaring razia tersebut oleh petugas diberikan pengarahan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat. “Sementara ini keenam tersangka preman kami berikan pembinaan, dan bagi warga yang mengetahui adanya pelaku tindakan premanisme dan tindakan melanggar hukum lainnya diharapkan segera melaporkannya ke polsek. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan hukum sebagai pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” pungkasnya. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar