
*) Pemasangan Spanduk Dan Pamflet Disambut Antusias Warga
WIDASARI—Bertekad bulat untuk memberantas minuman keras (miras) dari wilayah hukumnya, Jajaran Polsek Widasari tanpa henti terus berupaya mensosialisasikan larangan dan bahaya miras sekaligus memberikan penyuluhan.
Senin (20/10) jajaran Kepolisian Resort Indramayu Sektor Widasari yang dipimpin Kapolsek AKP Bendi Ujianto bersama anggotanya, melakukan langkah sosialisasi tersebut ke masyarakat di wilayah hukumnya dengan memasang pamflet di rumah-rumah penduduk. Lain hal dengan proses kampanye pemilihan kuwu (pilwu) yang melakukan langkah kampanye dengan menempelkan gambar calon, terkadang tidak sedikit yang menuai protes pemilik rumah karena khawatir timbul antipati dari pihak lain.
Pemasangan ribuan pamflet yang dilakukan oleh aparat dan warga kemarin, justru mendapat tanggapan positif warga dengan memberikan dukungan dan pernyataan sangat setuju dan akan turut andil dalam upaya memberantas miras. “Kalau mau aman dari penyakit masyarakat, ya salah satu yang sering menimbulkan tindakan buruk pelakunya dengan mengkonsumsi miras. Katanya kan kalau sudah minum miras jadi tambah berani, dan saya sebagai warga sangat setuju jika miras benar-benar diberantas dan kalau ada oknum yang berupaya memberikan perlindungan terhadap pengedar dan peminumnya harus ditindak dengan tegas serta jangan ditutupi,” pinta Cartinih (39) warga Desa Kongsijaya.
Sementara itu, pendapat yang hampir sama dilontarkan warga lainnya dengan harapan ada realisasi nyata dengan adanya larangan dan sangsi hukum yang diberlakukan. “Jujur saya akui, dengan beredarnya miras bukan menambah maju kemampuan dan intelektual generasi penerus, tapi malah semakin bobrok dan terhambatnya generasi penerus dalam menyeberangi jembatan persaingan dengan wilayah ataupun negara lain. Dan sangsinya harus dipertegas dan tindak semua pengedar, peminum dan oknum yang menjadi beking dalam peredaran miras,” tutur Tien Jayanti (18) lulusan SMEA Kandanghaur.
Sedangkan menurut Bendi, langkah sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan bersama muspika Kecamatan Bangodua dan Widasari diharapkan akan menuai hasil maksimal. Serta akan lebih tercipta lagi situasi kondusif kamtibmas dan tumbuh kesadaran masyarakat untuk stop miras. “Walaupun di wilayah hukum Polsek widasari tidak ada korban jiwa akibat miras, tapi kami tetap akan melenyapkan miras sampai di wilayah Widasari benar-benar bersih dari minuman haram itu. Dan bagi pelanggarnya kami akan memberikan tindakan tegas serta tidak adanya toleransi atas perbuatannya melanggar hukum,” tegas Bendi. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar