Powered By Blogger

Rabu, 03 Desember 2008

Warga Minta Miras Segera Dilenyapkan


*) Pemasangan Spanduk Dan Pamflet Disambut Antusias Warga

WIDASARI—Bertekad bulat untuk memberantas minuman keras (miras) dari wilayah hukumnya, Jajaran Polsek Widasari tanpa henti terus berupaya mensosialisasikan larangan dan bahaya miras sekaligus memberikan penyuluhan.

Senin (20/10) jajaran Kepolisian Resort Indramayu Sektor Widasari yang dipimpin Kapolsek AKP Bendi Ujianto bersama anggotanya, melakukan langkah sosialisasi tersebut ke masyarakat di wilayah hukumnya dengan memasang pamflet di rumah-rumah penduduk. Lain hal dengan proses kampanye pemilihan kuwu (pilwu) yang melakukan langkah kampanye dengan menempelkan gambar calon, terkadang tidak sedikit yang menuai protes pemilik rumah karena khawatir timbul antipati dari pihak lain.

Pemasangan ribuan pamflet yang dilakukan oleh aparat dan warga kemarin, justru mendapat tanggapan positif warga dengan memberikan dukungan dan pernyataan sangat setuju dan akan turut andil dalam upaya memberantas miras. “Kalau mau aman dari penyakit masyarakat, ya salah satu yang sering menimbulkan tindakan buruk pelakunya dengan mengkonsumsi miras. Katanya kan kalau sudah minum miras jadi tambah berani, dan saya sebagai warga sangat setuju jika miras benar-benar diberantas dan kalau ada oknum yang berupaya memberikan perlindungan terhadap pengedar dan peminumnya harus ditindak dengan tegas serta jangan ditutupi,” pinta Cartinih (39) warga Desa Kongsijaya.

Sementara itu, pendapat yang hampir sama dilontarkan warga lainnya dengan harapan ada realisasi nyata dengan adanya larangan dan sangsi hukum yang diberlakukan. “Jujur saya akui, dengan beredarnya miras bukan menambah maju kemampuan dan intelektual generasi penerus, tapi malah semakin bobrok dan terhambatnya generasi penerus dalam menyeberangi jembatan persaingan dengan wilayah ataupun negara lain. Dan sangsinya harus dipertegas dan tindak semua pengedar, peminum dan oknum yang menjadi beking dalam peredaran miras,” tutur Tien Jayanti (18) lulusan SMEA Kandanghaur.

Sedangkan menurut Bendi, langkah sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan bersama muspika Kecamatan Bangodua dan Widasari diharapkan akan menuai hasil maksimal. Serta akan lebih tercipta lagi situasi kondusif kamtibmas dan tumbuh kesadaran masyarakat untuk stop miras. “Walaupun di wilayah hukum Polsek widasari tidak ada korban jiwa akibat miras, tapi kami tetap akan melenyapkan miras sampai di wilayah Widasari benar-benar bersih dari minuman haram itu. Dan bagi pelanggarnya kami akan memberikan tindakan tegas serta tidak adanya toleransi atas perbuatannya melanggar hukum,” tegas Bendi. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu