Powered By Blogger

Jumat, 23 Januari 2009

Baru Seminggu Timang Anak Diciduk Polisi


*)Aksi di Brebes Takluk di Widasari


WIDASARI—Nasib apes dialami Ruswantoro alias Tulus (27) warga Desa Randusari RT 06/02 Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal Jateng, Kamis (22/1) sekitar pukul 16.30 diringkus polisi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radar, Ruswantoro merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Tengah terkait kasus pembunuhan pasangan suami istri Sugiantoro (65) dan Yuliyanti (60) warga Desa/Kecamatan Jatibarang Brebes. Keduanya keturunan chinese yang berprofesi sebagai pedagang kelontong. Awalnya, kasus ini terkuak pada Agustus lalu yang keduanya adalah korban perampokan dan pembunuhanDalam aksinya, Ruswantoro tidak sendirian melainkan bersama tiga rekannya. Namun ketiganya sudah berhasil diringkus polisi tidak lama setelh peristiwanya terjadi.

Sejak aksi yang dilakukannya, Ruswantoro memisahkan diri dari kawanannya dan menjadi buronan serta sempat memilih Banten dan Jakarta untuk menghindari kejaran petugas.

Upaya melarikan diri yang dilakukannya untuk dapat bebas dari jeratan hukum ternyata tetap sia-sia. Kabar keluarga istrinya yang berada di Desa Kasmaran Kecamatan Widasari Indramayu, memberitahukan bahwa istrinya yang dinikahi setahun lalu akan melahirkan anak pertamanya. Kontan saja, dengan perasaan senang akan menimang buah hatinya hasil pernikahan dengan Tarkini (19) diputuskannya untuk dapat menyambut kelahiran bayi yang diidam-idamkan.

Malang nian bagi si bayi, baru saja seminggu merasakan pelukan sang bapak, kehangatannya langsung sirna saat polisi datang menjemput Ruswantoro. Tersangka yang buron selama enam bulan tersebut, merupakan pelaku eksekusi pembunuhan kedua korbannya dan berhasil diringkus Satreskrim Polres Indramayu melalui Polsek Widasari yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Brebes.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka pelaku curas tersebut beberapa jam kemudian dari Mapolsek Widasari digelandang ke Mapolres Brebes. “Secara kebetulan saja tersangka sedang berada di wilayah hukum Polsek Widasari,” jelas Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu