*) Penjual Miras Kepergok Petugas
WIDASARI—Banyaknya jumlah pelaku judi yang berhasil ditangkap polisi, ternyata masih belum memberikan pembelajaran bagi pelaku-pelaku lainnya. Terbukti, dua kelompok penjudi yang sedang asik melakukan hobinya tertangkap basah petugas, Sabtu (3/1) malam sekitar pukul 21.00 di Blok Remis Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari.
Dua kelompok penjudi tersebut melakukannya di satu tempat di sisi tanggul sungai Cimanuk desa setempat, ketiga pelaku yang berhasil dibekuk petugas yakni Was (34) dan Dar (31) warga setempat termasuk dalam kelompok satu serta Kad (49) warga setempat juga yang termasuk kelompok kedua.
Dijelaskan Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto, pada saat akan melakukan penggerebekan jumlah petugas hanya sebanyak lima orang, dan ketika tiba di lokasi jumlah petugas sangat tidak memadai karena jumlah penjudi ada dua kelompok. Pengepungan yang dilakukan hanya berhasil menangkap 3 pelaku, dan lainnya berhasil meloloskan diri dengan lari tunggang langgang.
Itupun tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, tiga pelaku yang sudah berada digenggaman tangan petugas hampir saja lepas begitu saja. Namun upaya petugas dalam melumpuhkan pelaku judi sampai batas mengeluarkan jurus kunci yang mematikan dengan menggunakan jurus beladiri Polri yang mematikan gerak pelaku.
Bahkan kemelut yang terjadi saat itu, gumulan dan usaha berontak pelaku memang tidak dapat dihindarkan. Hingga akhirnya ketiga pelaku judi langsung diberikan hadiah langsung berupa gelang dobel (borgol) dari petugas, dan langsung berstatus penghuni baru sel tahanan Mapolsek Widasari untuk bermalam mingguan.
Dari lapak judi polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 39 ribu dari kelompok judi pertama, dan dari kelompok lainnya diamankan BB satu set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp 33 ribu.
“Awalnya dari pengaduan warga yang meminta tindakan tegas polisi untuk memberantas judi yang meresahkan, kami langsung menindaklanjutinya dengan langsung mengintai lokasi dan langsung melakukan penangkapan yang mendapat perlawanan dari pelaku judi yang sekarang sudah diamankan,” terang Bendi saat dikonfirmasi Radar, kemarin di kantornya.
Sebelumnya dihari yang sama, dua pemuda diciduk petugas saat kedapatan melakukan tindakan premanisme di simpang tiga Widasari sekitar pukul 15.00. Keduanya, Kar (19) warga Desa Bangkaloa Ilir dengan status pengamen dan Joh (24) warga Desa Kongsijaya berstatus sebagai pedagang asongan.
Selain itu, penjual minuman keras (miras) yang berkedok warung kopi di simpang tiga Taman BRI Jatibarang Day (40) warga Blok Karangbaru Desa Widasari kepergok petugas saat hendak mengambil barang simpanannya berupa miras di rumahnya sekitar pukul 19.30. Ketika itu, polisi yang sudah berada di rumah tersangka guna menyita miras mendapati pemiliknya datang yang bertujuan mengambil miras untuk dijual di warung kopinya. Setelah digeledah, puluhan miras aneka jenis berhasil ditemukan dan diamankan petugas beserta pemiliknya. “Kami tetap konsentrasi untuk memberantas segala bentuk tindakan pelanggaran hukum, dan tindakan yang kami lakukan tidak main-main sesuai hukum dan perundang-undangan,” tegas Bendi. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar