Powered By Blogger

Minggu, 04 Januari 2009

Dua Kelompok Penjudi Digulung Aparat


*) Penjual Miras Kepergok Petugas

WIDASARI—Banyaknya jumlah pelaku judi yang berhasil ditangkap polisi, ternyata masih belum memberikan pembelajaran bagi pelaku-pelaku lainnya. Terbukti, dua kelompok penjudi yang sedang asik melakukan hobinya tertangkap basah petugas, Sabtu (3/1) malam sekitar pukul 21.00 di Blok Remis Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari.

Dua kelompok penjudi tersebut melakukannya di satu tempat di sisi tanggul sungai Cimanuk desa setempat, ketiga pelaku yang berhasil dibekuk petugas yakni Was (34) dan Dar (31) warga setempat termasuk dalam kelompok satu serta Kad (49) warga setempat juga yang termasuk kelompok kedua.

Dijelaskan Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto, pada saat akan melakukan penggerebekan jumlah petugas hanya sebanyak lima orang, dan ketika tiba di lokasi jumlah petugas sangat tidak memadai karena jumlah penjudi ada dua kelompok. Pengepungan yang dilakukan hanya berhasil menangkap 3 pelaku, dan lainnya berhasil meloloskan diri dengan lari tunggang langgang.

Itupun tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, tiga pelaku yang sudah berada digenggaman tangan petugas hampir saja lepas begitu saja. Namun upaya petugas dalam melumpuhkan pelaku judi sampai batas mengeluarkan jurus kunci yang mematikan dengan menggunakan jurus beladiri Polri yang mematikan gerak pelaku.

Bahkan kemelut yang terjadi saat itu, gumulan dan usaha berontak pelaku memang tidak dapat dihindarkan. Hingga akhirnya ketiga pelaku judi langsung diberikan hadiah langsung berupa gelang dobel (borgol) dari petugas, dan langsung berstatus penghuni baru sel tahanan Mapolsek Widasari untuk bermalam mingguan.

Dari lapak judi polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 39 ribu dari kelompok judi pertama, dan dari kelompok lainnya diamankan BB satu set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp 33 ribu.

“Awalnya dari pengaduan warga yang meminta tindakan tegas polisi untuk memberantas judi yang meresahkan, kami langsung menindaklanjutinya dengan langsung mengintai lokasi dan langsung melakukan penangkapan yang mendapat perlawanan dari pelaku judi yang sekarang sudah diamankan,” terang Bendi saat dikonfirmasi Radar, kemarin di kantornya.

Sebelumnya dihari yang sama, dua pemuda diciduk petugas saat kedapatan melakukan tindakan premanisme di simpang tiga Widasari sekitar pukul 15.00. Keduanya, Kar (19) warga Desa Bangkaloa Ilir dengan status pengamen dan Joh (24) warga Desa Kongsijaya berstatus sebagai pedagang asongan.

Selain itu, penjual minuman keras (miras) yang berkedok warung kopi di simpang tiga Taman BRI Jatibarang Day (40) warga Blok Karangbaru Desa Widasari kepergok petugas saat hendak mengambil barang simpanannya berupa miras di rumahnya sekitar pukul 19.30. Ketika itu, polisi yang sudah berada di rumah tersangka guna menyita miras mendapati pemiliknya datang yang bertujuan mengambil miras untuk dijual di warung kopinya. Setelah digeledah, puluhan miras aneka jenis berhasil ditemukan dan diamankan petugas beserta pemiliknya. “Kami tetap konsentrasi untuk memberantas segala bentuk tindakan pelanggaran hukum, dan tindakan yang kami lakukan tidak main-main sesuai hukum dan perundang-undangan,” tegas Bendi. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu