WIDASARI—Belum genap dua bulan menghirup udara segar dan kebebasan dari himpitan jeruji besi penjara, Sulistiyo (35) warga Desa Karanggetas Blok Bojong Melati RT 2/1 Kecamatan Bangodua kembali berulah dan harus berhadapan dengan kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radar, kejadian yang sangat sering menimpa warga desa Karanggetas Blok Bojong Melati yakni timbulnya gangguan kamtibmas, membuat warga merasa resah dan berupaya untuk dapat menangkap biang keladi pelakunya.
Penuturan Lurah desa setempat, Durma, peristiwa gangguan kamtibmas yang kerap terjadi menimbulkan dugaan dan prasangka buruk antar kelompok pemuda. Sehingga, dari sikap saling mencurigai tersebut, antar kelompok pemuda saling mengawasi satu sama lainnya. “Waktu memang sempat terjadi bersitegang antar kelompok pemuda,” tuturnya saat ditanya Radar, kemarin di Mapolsek Widasari.
Penjagaan ketatpun dilakukan para pemuda untuk dapat mengungkap pelaku yang sangat meresahkan, bahkan jika dibiarkan akan mengakibatkan bentrok antar pemuda di desa setempat.
Suatu ketika, Jum’at (6/2) sekitar pukul 02.00 ada seorang warga, Darinih (40) berteriak maling dikeheningan dini hari dengan cuaca hujan. Tidak lama kemudian, beberapa kelompok pemuda yang standby di posnya masing-masing mendatangi sumber suara. Dan dari sumber suara tersebut diperoleh keterangan bahwa Darinih berteriak meminta pertolongan karena salah satu jendelanya ada yang mencongkel. Dengan keberanian yang dimiliki pemilik rumah, identitas pencongkel jendela dapat diketahui dengan jelas dan beberapa kelompok pemuda langsung berpencar mengejarnya.
Pengejaran yang tidak membuahkan hasil, dilanjutkan keesokannya dengan menanyai target. Tapi, ketika para pemuda melontarkan pertanyaan berkaitan peristiwa semalam, oleh Sulistiyo disangkalnya dengan berusaha mengelak tidak melakukannya.
Yang lebih mengejutkan, ketika para pemuda mengajaknya untuk dapat memberikan keterangannya di kantor kuwu setempat, para pemuda dikejutkan dengan perlawanan hingga mengeluarkan sebuah celurit. Sontak saja para pemuda menyergapnya dan menahan keluarnya celurit yang disimpan di selangkangan.
Dengan sekuat tenaga, para pemuda segera mengamankan senjata tajam tersebut dan menggiringnya ke kantor kuwu. Karena terus berontak dan mengelak, akhirnya para pemuda kehilangan batas kesabaran dan Sulistiyo mendapat beberapa kali bogem dan tendangan.
Pihak pemdes yang tidak mau timbul korban, segera melaporkannya ke Mapolsek widasari. Dan berkat kesigapan petugas yang segera tiba di lokasi, amukan massa dapat dihentikan dan segera mengamankan Sulistiyo ke Mapolsek.
Dihadapan petugas, Sulistiyo yang sempat empat tahun menjadi penghuni lapas tersebut, mengaku malam itu hanya berniat mengintip pemilik rumah yang sedang tidur. Polisipun terus melakukan pemeriksaan terhadap mantan napi yang pernah terjerat kasus pemerkosaan terhadap anak idiot tersebut. “Kami masih memeriksanya untuk memperoleh keterangan, dan kami akan menindaknya jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” tegas Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto didampingi Kanit Reskrim Aiptu I Wayan Swedana. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar