Powered By Blogger

Sabtu, 14 Februari 2009

Polisi Gagalkan Pengiriman Miras


WIDASARI—Kepolisian Sektor Widasari berhasil mengagalkan pendistribusian minuman keras (miras), Jum’at (13/2) di sebuah gudang di jalan raya Bangkaloa Widasari. Sebanyak 540 botol miras beragam jenis berhasil disita aparat saat hendak disembunyikan pengirimnya, Supandi (31) warga Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu.

Dijelaskan Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto, kemarin usai apel pagi dibawah komandonya bersama anggota dari unit patroli dan reskrim melaksanakan giat patroli dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Ketika melintasi sebuah gudang yang pernah digunakan untuk penyimpanan miras, petugas mencurigai pintu gerbang yang terbuka.

Saat diperiksa, di sebuah gudang tersebut terdapat sebuah kendaraan jenis kijang bak terbuka nopol B 9352 BG yang sedang melakukan bongkar muatan. Petugas dengan sigap dan jeli menggeledah isi muatan, dan ternyata barang yang dicurigai berupa puluhan dus berisi miras aneka merek. Tanpa basa-basi petugas langsung menggelandang pengirim dan barang bukti ke Mapolsek setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan petugas, Supandi menuturkan pengiriman sejumlah miras tersebut dibawanya dari Cirebon dan akan didistribusikan ke sejumlah pedagang di Indramayu. Namun, naas yang menimpa dirinya berawal ketika dalam perjalan itu, tepatnya di jalan raya Jatibarang Baru kendaraan jenis L300 boks yang dikemudikannya mendadak mogok.

Tindakan sebagai upaya menghindari sergapan petugas, untuk mengamankan barang muatannya tersebut dengan cepat dipindahkan ke sebuah kijang bak terbuka yang dipinjamnya dari seorang warga setempat. Karena nuraninya belum yakin dapat selamat yang hanya memindahkan barang ke kendaraan lain, maka dengan kendaraan yang dipinjamnya muatan diangkut ke sebuah gudang untuk diamankan sementara yang sebelumnya dijadikan gudang penyimpanan miras.

“Dengan upaya giat pemberantasan pekat, kami terus memantau tempat-tempat yang diduga bahkan pernah dijadikan lokasi pendistribusian miras,” jelas Bendi kepada Radar, kemarin di kantornya.

Lebih lanjut dikatakannya, walaupun di wilayah hukum Sektor Widasari sangat minim adanya pendistribusian dan transaksi barang haram tersebut, pihaknya tetap tidak mengendurkan pelaksanaan patroli dan pemberantasan pekat. “Pantauan terhadap lokasi rawan kami upayakan untuk dapat mendeteksi gangguan keamanan, dan dengan segera kami melakukan tindakan sesuai prosedur dalam koridor kepolisian,” tandasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu