WIDASARI—Kepolisian Sektor Widasari berhasil mengagalkan pendistribusian minuman keras (miras), Jum’at (13/2) di sebuah gudang di jalan raya Bangkaloa Widasari. Sebanyak 540 botol miras beragam jenis berhasil disita aparat saat hendak disembunyikan pengirimnya, Supandi (31) warga Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu.
Dijelaskan Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto, kemarin usai apel pagi dibawah komandonya bersama anggota dari unit patroli dan reskrim melaksanakan giat patroli dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Ketika melintasi sebuah gudang yang pernah digunakan untuk penyimpanan miras, petugas mencurigai pintu gerbang yang terbuka.
Saat diperiksa, di sebuah gudang tersebut terdapat sebuah kendaraan jenis kijang bak terbuka nopol B 9352 BG yang sedang melakukan bongkar muatan. Petugas dengan sigap dan jeli menggeledah isi muatan, dan ternyata barang yang dicurigai berupa puluhan dus berisi miras aneka merek. Tanpa basa-basi petugas langsung menggelandang pengirim dan barang bukti ke Mapolsek setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan petugas, Supandi menuturkan pengiriman sejumlah miras tersebut dibawanya dari Cirebon dan akan didistribusikan ke sejumlah pedagang di Indramayu. Namun, naas yang menimpa dirinya berawal ketika dalam perjalan itu, tepatnya di jalan raya Jatibarang Baru kendaraan jenis L300 boks yang dikemudikannya mendadak mogok.
Tindakan sebagai upaya menghindari sergapan petugas, untuk mengamankan barang muatannya tersebut dengan cepat dipindahkan ke sebuah kijang bak terbuka yang dipinjamnya dari seorang warga setempat. Karena nuraninya belum yakin dapat selamat yang hanya memindahkan barang ke kendaraan lain, maka dengan kendaraan yang dipinjamnya muatan diangkut ke sebuah gudang untuk diamankan sementara yang sebelumnya dijadikan gudang penyimpanan miras.
“Dengan upaya giat pemberantasan pekat, kami terus memantau tempat-tempat yang diduga bahkan pernah dijadikan lokasi pendistribusian miras,” jelas Bendi kepada Radar, kemarin di kantornya.
Lebih lanjut dikatakannya, walaupun di wilayah hukum Sektor Widasari sangat minim adanya pendistribusian dan transaksi barang haram tersebut, pihaknya tetap tidak mengendurkan pelaksanaan patroli dan pemberantasan pekat. “Pantauan terhadap lokasi rawan kami upayakan untuk dapat mendeteksi gangguan keamanan, dan dengan segera kami melakukan tindakan sesuai prosedur dalam koridor kepolisian,” tandasnya. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar