Powered By Blogger

Jumat, 20 Februari 2009

Polsektif Jatibarang Razia Tempat Biliar


JATIBARANG—Ditengarai dijadikan tempat mengadu nasib melalui permainan judi dengan modus olahraga biliar, jajaran petugas Polsektif Jatibarang yang terdiri dari Unit Patroli dan Reskrim dibawah komando Kapolsektif AKP Sumari SH menggelar razia biliar.

Pantauan Radar Senin (16/2), razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 tersebut dilaksanakan dengan menyisir desa satu ke desa lainnya di wilayah hukum polsek setempat. Dengan bekal sejumlah titik yang diduga terdapat tempat biliar, polisi mencurigai ada tindakan melanggar hukum yakni berjudi yang dilakukan pemainnya.

Dari tempat-tempat biliar yang berhasil dirazia, meja dan peralatan biliarnya ada yang milik sendiri dan ada juga milik warga luar wilayah yang dikelola warga setempat. Tak ayal, dari beberapa tempat tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah stik dan bola biliar. Tidak hanya penyitaan peralatannya saja, pengelola biliar diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Alatnya kami amankan agar tidak digunakan lagi, dan pengelola atau pemiliknya akan diperiksa,” jelas Sumari kepada Radar, kemarin di lokasi.

Dikatakannya, razia serupa akan terus dilaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan dalam rangka membumi hanguskan praktek perjudian yang keberadaannya sangat meresahkan dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. “Apapun bentuk dan tempatnya yang disinyalir terdapat tindak pelanggaran hukum akan kami tindak lanjuti, dan perjudian yang sekarang menggunakan peralatan biliar harus diberantas tanpa memandang siapa pemiliknya,” tegasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu