JATIBARANG—Ditengarai dijadikan tempat mengadu nasib melalui permainan judi dengan modus olahraga biliar, jajaran petugas Polsektif Jatibarang yang terdiri dari Unit Patroli dan Reskrim dibawah komando Kapolsektif AKP Sumari SH menggelar razia biliar.
Pantauan Radar Senin (16/2), razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 tersebut dilaksanakan dengan menyisir desa satu ke desa lainnya di wilayah hukum polsek setempat. Dengan bekal sejumlah titik yang diduga terdapat tempat biliar, polisi mencurigai ada tindakan melanggar hukum yakni berjudi yang dilakukan pemainnya.
Dari tempat-tempat biliar yang berhasil dirazia, meja dan peralatan biliarnya ada yang milik sendiri dan ada juga milik warga luar wilayah yang dikelola warga setempat. Tak ayal, dari beberapa tempat tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah stik dan bola biliar. Tidak hanya penyitaan peralatannya saja, pengelola biliar diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Alatnya kami amankan agar tidak digunakan lagi, dan pengelola atau pemiliknya akan diperiksa,” jelas Sumari kepada Radar, kemarin di lokasi.
Dikatakannya, razia serupa akan terus dilaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan dalam rangka membumi hanguskan praktek perjudian yang keberadaannya sangat meresahkan dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. “Apapun bentuk dan tempatnya yang disinyalir terdapat tindak pelanggaran hukum akan kami tindak lanjuti, dan perjudian yang sekarang menggunakan peralatan biliar harus diberantas tanpa memandang siapa pemiliknya,” tegasnya. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar