*) Amankan 2 Unit R4
JATIBARANG—Sebanyak 1.185 botol minuman keras (miras) jenis Anggur cap Orang Tua berhasil disita jajaran Polsektif Jatibarang beserta dua unit kendaraan roda empat, Sabtu (31/1).
Dijelaskan Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH kepada Radar, berawal dari informasi masyarakat terhadap keberadaan peredaran miras, maka polisi langsung melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut.
Pengiriman sejumlah miras tersebut digagalkan petugas sekitar pukul 09.30 mendapati sebuah mobil pick up jenis box Mitsubishi nopol D 8463 CE yang sangat mencurigakan. Pengejaran Unit Patroli hingga ke sebuah ruas jalan di dalam komplek BTN Jatibarang Baru, dan tanpa membuang waktu serta kesempatan emas, muatan dari mobil yang berhasil diberhentikan langsung digeledah. Ternyata benar, sebanyak 912 botol yang masih dikemas dalam 76 dus mengisi seluruh ruang box mobil.
Belum juga barang bukti dan tersangka digelandang ke Mapolsektif, sebuah mobil Toyota Kijang nopol D 1852 AA melakukan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian petugas kembali melakukan pengejaran. Dan setelah digeledah, di dalam mobil pribadi tersebut terdapat sebanyak 273 botol miras jenis Anggur cap Orang Tua juga.
Aksi pengiriman miras yang berhasil digagalkan petugas, dengan jumlah miras yang disita sebanyak 1.185 botol yang langsung digelandang ke Mapolsektif bersama dua unit kendaraan pengangkutnya. Sejumlah miras tersebut milik Endang Kusnadi (31) warga Desa Pagedangan RT 01/07 Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.
Diterangkannya, ketatnya tingkat kemanan yang dilakukan jajaran kepolisian menjadikan pelakunya mencari kelengahan petugas dengan ruang gerak yang semakin sempit. Aksi pendistribusian miras yang kian terselubung, kini menjadi target operasi petugas dalam membumi hanguskan keberadaan miras.
“Kami akan langsung menindak lanjuti laporan mayarakat tentang tindakan melanggar hukum di lingkungannya, dan bagi pelanggarnya kami tidak segan untuk memberikan tindakan serta sangsi hukum sesuai prosedur,” tandas Sumari. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar