Powered By Blogger

Selasa, 03 Februari 2009

Polsektif Jatibarang Sita 1.185 Botol Miras


*) Amankan 2 Unit R4

JATIBARANG—Sebanyak 1.185 botol minuman keras (miras) jenis Anggur cap Orang Tua berhasil disita jajaran Polsektif Jatibarang beserta dua unit kendaraan roda empat, Sabtu (31/1).

Dijelaskan Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH kepada Radar, berawal dari informasi masyarakat terhadap keberadaan peredaran miras, maka polisi langsung melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut.

Pengiriman sejumlah miras tersebut digagalkan petugas sekitar pukul 09.30 mendapati sebuah mobil pick up jenis box Mitsubishi nopol D 8463 CE yang sangat mencurigakan. Pengejaran Unit Patroli hingga ke sebuah ruas jalan di dalam komplek BTN Jatibarang Baru, dan tanpa membuang waktu serta kesempatan emas, muatan dari mobil yang berhasil diberhentikan langsung digeledah. Ternyata benar, sebanyak 912 botol yang masih dikemas dalam 76 dus mengisi seluruh ruang box mobil.

Belum juga barang bukti dan tersangka digelandang ke Mapolsektif, sebuah mobil Toyota Kijang nopol D 1852 AA melakukan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian petugas kembali melakukan pengejaran. Dan setelah digeledah, di dalam mobil pribadi tersebut terdapat sebanyak 273 botol miras jenis Anggur cap Orang Tua juga.

Aksi pengiriman miras yang berhasil digagalkan petugas, dengan jumlah miras yang disita sebanyak 1.185 botol yang langsung digelandang ke Mapolsektif bersama dua unit kendaraan pengangkutnya. Sejumlah miras tersebut milik Endang Kusnadi (31) warga Desa Pagedangan RT 01/07 Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.

Diterangkannya, ketatnya tingkat kemanan yang dilakukan jajaran kepolisian menjadikan pelakunya mencari kelengahan petugas dengan ruang gerak yang semakin sempit. Aksi pendistribusian miras yang kian terselubung, kini menjadi target operasi petugas dalam membumi hanguskan keberadaan miras.

“Kami akan langsung menindak lanjuti laporan mayarakat tentang tindakan melanggar hukum di lingkungannya, dan bagi pelanggarnya kami tidak segan untuk memberikan tindakan serta sangsi hukum sesuai prosedur,” tandas Sumari. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu