Powered By Blogger

Senin, 18 Mei 2009

Aparat Intensif Ops Pekat Lodaya 2009


JATIBARANG—Alat permainan yang kerap dijadikan ajang bermain usia anak-anak, dengan mengharapkan bonus hadiah uang berlipat berupa mesin judi jackpot atau yang lebih dikenal barbar diamanakan petugas, Selasa (5/5).

Keberadaan alat permainan di tengah masyarakat yang dikelola oleh seorang warga tersebut, awalnya dinilai meresahkan dan bermotif perjudian dalam permainannya. Dari laporan warga, polisi pun sesuai dengan konsekuensi dalam optimalisasi pelayanan prima Quick Wins Polri berhasil menyita satu set mesin barbar dari tangan pemiliknya, Sopan (29) warga Desa Jatisawit Jatibarang. Pada saat dilakukan penggerebakan, mesin permainan tersebut sedang dipadati pengunjung yang semuanya anak-anak yang semestinya dijauhkan dari segala jenis media bermain yang dapat mengganggu belajarnya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set playstation lengkap dengan media TV 21 inchi dari pemiliknya Udin (28) di Desa Bulak Jatibarang. Keduanya diberkan sangsi tipiring atas pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu, di lokasi terpisah, puluhan botol minuman keras jenis Asoka yang disimpan Warsini (32) warga Desa Lobener Lor Jatibarang turut diamankan petugas.

Ditegaskan Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH, pihaknya tetap memegang teguh komitmen untuk mewujudkan situasi wilayah yang kondusif dengan tidak adanya gangguan keamanan dan ketertiban terlebih lagi yang akan mengancam kondusifitas wilayah. “Agar kondusifitas wilayah tetap terjaga, dihimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi akurat jika mengetahui adanya pelanggaran yang meresahkan dan dapat mengganggu kamtibmas,” tandasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu