Powered By Blogger

Senin, 18 Mei 2009

Preman, VCD Bajakan dan Miras Disikat Aparat


JATIBARANG—Tidak lelahnya aparat kepolisian dalam menjalankan kegiatan operasi dan razia pekat lodaya sebagai upaya cipta kondisi, yang merupakan peningkatan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilaksanakan jajaran Polsektif Jatibarang, dalam dua hari pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil mengamankan muka-muka baru sebanyak 17 orang preman diantaranya calo angkum dan pengamen yang keberadaannya kerap dilaporkan karena meresahkan dan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak hanya itu, ratusan VCD bajakan juga berhasil disita dari tangan pemiliknya yang keberadaannya dianggap menjadi factor yang merugikan pemilik hak cipta lagu maupun para pelaku entertainment. Memang tidak bisa dipungkiri, dengan adanya VCD bajakan juga menjadi alternative masyarakat dalam memperoleh produk dengan harga murah.

Sementara itu, minuman keras (miras) yang masih menduduki urutan tinggi dalam nominasi pekat tidak luput dari pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan. Sekitar 250 botol miras beragam merek disita petugas dari tangan IS (35) warga Desa Legok Kecamatan Lohbener dan 4 orang lainnya dengan alamat berbeda.

Menurut Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH, hasil tersebut merupakan hasil razia yang harus dijadikan pemacu jajarannya dalam meningkatkan cipta kondisi dengan berupaya menciptakan situasi aman dan tertib yang tentunya rasa aman dapat dirasakan oleh setiap individu masyarakat di wilayahnya. “Kami akan terus mengantisipasi timbulnya kerawanan gangguan kamtibmas dan menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk dapat memberikan informasi untuk segera ditindaklanjuti kepolisian,” tegasnya kepada Radar, Sabtu (9/5). (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu