JATIBARANG—Tidak lelahnya aparat kepolisian dalam menjalankan kegiatan operasi dan razia pekat lodaya sebagai upaya cipta kondisi, yang merupakan peningkatan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilaksanakan jajaran Polsektif Jatibarang, dalam dua hari pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil mengamankan muka-muka baru sebanyak 17 orang preman diantaranya calo angkum dan pengamen yang keberadaannya kerap dilaporkan karena meresahkan dan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tidak hanya itu, ratusan VCD bajakan juga berhasil disita dari tangan pemiliknya yang keberadaannya dianggap menjadi factor yang merugikan pemilik hak cipta lagu maupun para pelaku entertainment. Memang tidak bisa dipungkiri, dengan adanya VCD bajakan juga menjadi alternative masyarakat dalam memperoleh produk dengan harga murah.
Sementara itu, minuman keras (miras) yang masih menduduki urutan tinggi dalam nominasi pekat tidak luput dari pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan. Sekitar 250 botol miras beragam merek disita petugas dari tangan IS (35) warga Desa Legok Kecamatan Lohbener dan 4 orang lainnya dengan alamat berbeda.
Menurut Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH, hasil tersebut merupakan hasil razia yang harus dijadikan pemacu jajarannya dalam meningkatkan cipta kondisi dengan berupaya menciptakan situasi aman dan tertib yang tentunya rasa aman dapat dirasakan oleh setiap individu masyarakat di wilayahnya. “Kami akan terus mengantisipasi timbulnya kerawanan gangguan kamtibmas dan menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk dapat memberikan informasi untuk segera ditindaklanjuti kepolisian,” tegasnya kepada Radar, Sabtu (9/5). (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar