Muspika Sweeping Hotel Dan Titik Rawan
*) Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan Ramadhan
JATIBARANG—Tim operasi gabungan yang terdiri dari satuan polisi PP, petugas Unit Reskrim dan Patroli Polsektif Jatibarang serta petugas Koramil setempat, melakukan sweeping di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pelanggaran hukum dan aksi kejahatan, Sabtu (30/8) malam.
Tim yang mulai bergerak sekitar pukul 21.00 tersebut, dipimpin langsung Camat Jatibarang Dudung Indra Ariska,SH.MH dan Kapolsektif AKP Sumari,SH.
Pantauan Radar saat bersama tim ops gabungan kemarin malam, beberapa titik rawan secara mendadak langsung di sweeping. Target operasi (TO) yang pertama di datangi adalah tempat yang diduga menjual minuman keras (miras), dan ternyata dari hasil penggeledahan petugas hanya mendapatkan barang bukti miras sejumlah 22 botol aneka jenis. Di salah satu tempat yang dicurigai petugas sebagai gudang miras, ternyata hanya ditemukan botol-botol miras yang sudah tidak berisi dalam jumlah yang sangat banyak. Dan dibeberapa tempat lainnya kedapatan dalam keadaan tutup. Di duga operasi yang dilakukan tim gabungan tersebut sudah ada yang sengaja membocorkannya.
Namun, petugas tidak berhenti sampai disitu saja dan dilanjutkan ke simpang tiga Taman BRI Jatibarang. Di tempat ini yang dikenal sebagai daerah pusat jajanan Jatibarang dan terdapat tindakan transaksi prostitusi kelas bawah ini, petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang kedapatan sedang mangkal menunggu pelanggan yang datang. Bagi petugas, untuk dapat menangkap para tersangka penjaja prostitusi rel kereta api bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, antara petugas dan tersangka sesekali terjadi aksi kejar-kejaran hingga membuat petugas semakin geram.
Setelah itu, petugaspun meluncur ke sebuah pemukiman kumuh yang digunakan sebagai tempat pelacuran yang berada di pinggiran kali di depan taman wisata Banjar Indah, namun petugas tidak mendapatkan satu orangpun yang berada di kawasan tersebut.
Lalu, petugas melakukan sweeping di 6 hotel dan losmen yang berada di pusat kota Jatibarang. Kesigapan dan ketelitian petugas dalam melakukan operasi patut di acungi jempol, karena 2 dari 6 hotel yang di sweeping petugas, berhasil disergap tiga pasangan mesum. Hotel pertama yang digeledah dan kedapatan berpenghuni pasangan tidak resmi yakni Hotel Sejahtera Abadi dengan tersangka Tab (29) yang sedang asyik berkencan dengan Dev (27) keduanya warga Petamburan Tanah Abang Jakarta Pusat. Dan petugas juga memergoki pasangan mesum lainnya di Losmen Sederhana, tersangka pasangan mesumnya antara lain Jon (32) warga Juntinyuat yang berpasangan dengan Ern (29) di sebuah kamar losmen. Juga satu pasangan lagi yang memanfaatkan jasa penginapan untuk berbuat mesum yakni Cas (34) warga desa Jambe Kertasemaya kedapatan berdua sekamar dengan Tan (30) yang masih satu desa.
Camat Jatibarang Dudung Indra Ariska,SH.MH mengatakan, operasi yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif serta dalam bulan Ramadhan Jatibarang harus terbebas dari penyakit masyarakat (pekat). “Razia ini kami lakukan sebagai awalan dan akan berlanjut terus sebagai upaya untuk menciptakan Indramayu REMAJA di wilayah Jatibarang”, harapnya saat berbincang dengan Radar, Minggu (31/8) dini hari di kantornya.
Sementara itu, Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari,SH dengan tegas akan tetap memberikan pelayanan serta pengayoman terhadap masyarakat serta menindak tegas para pelanggar hukum. “Para tersangka pelaku pekat akan kami tindaklanjuti dan diproses secara hukum, dan kami akan tingkatkan kegiatan operasi semacam ini secara terus-menerus”, tegas Sumari.
Sedangkan, masih menurutnya, operasi pekat dan tindakan lainnya yang melanggar hukum yang dilaksanakan sebagai kegiatan rutin tersebut, tidak hanya dilakukan menjelang Ramadhan saja tapi akan terus berlanjut. Dan para tersangka yang berhasil digiring petugas kemarin, harus menjalani pemeriksaan tindak pidana ringan (Tipiring) serta dilakukan pembinaan. (tar)
*) Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan Ramadhan
JATIBARANG—Tim operasi gabungan yang terdiri dari satuan polisi PP, petugas Unit Reskrim dan Patroli Polsektif Jatibarang serta petugas Koramil setempat, melakukan sweeping di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pelanggaran hukum dan aksi kejahatan, Sabtu (30/8) malam.
Tim yang mulai bergerak sekitar pukul 21.00 tersebut, dipimpin langsung Camat Jatibarang Dudung Indra Ariska,SH.MH dan Kapolsektif AKP Sumari,SH.
Pantauan Radar saat bersama tim ops gabungan kemarin malam, beberapa titik rawan secara mendadak langsung di sweeping. Target operasi (TO) yang pertama di datangi adalah tempat yang diduga menjual minuman keras (miras), dan ternyata dari hasil penggeledahan petugas hanya mendapatkan barang bukti miras sejumlah 22 botol aneka jenis. Di salah satu tempat yang dicurigai petugas sebagai gudang miras, ternyata hanya ditemukan botol-botol miras yang sudah tidak berisi dalam jumlah yang sangat banyak. Dan dibeberapa tempat lainnya kedapatan dalam keadaan tutup. Di duga operasi yang dilakukan tim gabungan tersebut sudah ada yang sengaja membocorkannya.
Namun, petugas tidak berhenti sampai disitu saja dan dilanjutkan ke simpang tiga Taman BRI Jatibarang. Di tempat ini yang dikenal sebagai daerah pusat jajanan Jatibarang dan terdapat tindakan transaksi prostitusi kelas bawah ini, petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang kedapatan sedang mangkal menunggu pelanggan yang datang. Bagi petugas, untuk dapat menangkap para tersangka penjaja prostitusi rel kereta api bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, antara petugas dan tersangka sesekali terjadi aksi kejar-kejaran hingga membuat petugas semakin geram.
Setelah itu, petugaspun meluncur ke sebuah pemukiman kumuh yang digunakan sebagai tempat pelacuran yang berada di pinggiran kali di depan taman wisata Banjar Indah, namun petugas tidak mendapatkan satu orangpun yang berada di kawasan tersebut.
Lalu, petugas melakukan sweeping di 6 hotel dan losmen yang berada di pusat kota Jatibarang. Kesigapan dan ketelitian petugas dalam melakukan operasi patut di acungi jempol, karena 2 dari 6 hotel yang di sweeping petugas, berhasil disergap tiga pasangan mesum. Hotel pertama yang digeledah dan kedapatan berpenghuni pasangan tidak resmi yakni Hotel Sejahtera Abadi dengan tersangka Tab (29) yang sedang asyik berkencan dengan Dev (27) keduanya warga Petamburan Tanah Abang Jakarta Pusat. Dan petugas juga memergoki pasangan mesum lainnya di Losmen Sederhana, tersangka pasangan mesumnya antara lain Jon (32) warga Juntinyuat yang berpasangan dengan Ern (29) di sebuah kamar losmen. Juga satu pasangan lagi yang memanfaatkan jasa penginapan untuk berbuat mesum yakni Cas (34) warga desa Jambe Kertasemaya kedapatan berdua sekamar dengan Tan (30) yang masih satu desa.
Camat Jatibarang Dudung Indra Ariska,SH.MH mengatakan, operasi yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif serta dalam bulan Ramadhan Jatibarang harus terbebas dari penyakit masyarakat (pekat). “Razia ini kami lakukan sebagai awalan dan akan berlanjut terus sebagai upaya untuk menciptakan Indramayu REMAJA di wilayah Jatibarang”, harapnya saat berbincang dengan Radar, Minggu (31/8) dini hari di kantornya.
Sementara itu, Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari,SH dengan tegas akan tetap memberikan pelayanan serta pengayoman terhadap masyarakat serta menindak tegas para pelanggar hukum. “Para tersangka pelaku pekat akan kami tindaklanjuti dan diproses secara hukum, dan kami akan tingkatkan kegiatan operasi semacam ini secara terus-menerus”, tegas Sumari.
Sedangkan, masih menurutnya, operasi pekat dan tindakan lainnya yang melanggar hukum yang dilaksanakan sebagai kegiatan rutin tersebut, tidak hanya dilakukan menjelang Ramadhan saja tapi akan terus berlanjut. Dan para tersangka yang berhasil digiring petugas kemarin, harus menjalani pemeriksaan tindak pidana ringan (Tipiring) serta dilakukan pembinaan. (tar)
sumber : Radar Indramayu