Powered By Blogger

Senin, 08 Juni 2009

Lagi, TKW Disiksa dan Gaji Tidak Dibayarkan


BANGODUA—Derita yang mendera TKW asal Kabupaten Indramayu tampaknya sulit dihindarkan dan belum ada tindakan konkret pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang dinilai sangat krusial ini.

Baru-baru ini, TKW asal Kecamatan Bangodua nyaris stress setelah tiba dirumahnya dan sulit untuk dimintai keterangan oleh siapapun dengan selalu menunjukkan sikap trauma yang mendalam.

Tantini (19) warga Blok Bojongmelati Desa Karanggetas Kecamatan Bangodua, pulang ke rumah dalam kondisi yang memprihatinkan pada April lalu setelah dipulangkan paksa oleh majikannya.

Gadis belia buah hati pasangan Kasim (41) dan Sari (38) ini saat diberangkatkan belum genap 17 tahun melalui PJTI PT Bumen Jaya Duta Putra Jakarta, dan mulai dipekerjakan 21 Juli 2007 pada majikannya yang bernama Mustafa Said Ali Said Ahamed yang beralamat di Qurtuba-BLK-I-STR-I-Jadda-4-H nomor 6 Kuwait.

Kepada Radar, Minggu (7/6), diungkapkannya walaupun sesekali masih merasa ketakutan, di awal hari-harinya melaksanakan perintah majikannya, tepatnya selama kurun waktu enam bulan lamanya sama sekali tidak ada tekanan dan perintah yang mengarah pada bentuk-bentuk kekerasan fisik.

Namun, harapan untuk mendapatkan majikan yang baik agaknya mulai pupus. Hal itu ditandai dengan munculnya sikap dan tindakan diluar batas kemanusiaan sang istri majikan yang mulai seenaknya main perintah dengan disertai tindakan kekerasan. Peristiwa yang sangat menakutkan bagi korban tersebut berlangsung hingga bulan ke-20 dirinya bekerja.

Diakuinya, siksaan yang dengan pasrah diterimanya dari mulai dijambak, dipukul menggunakan benda keras sambil diikat, dicekik, disekap di kamar mandi tanpa diberi makan hingga panasnya setrika yang beberapa kali ditempelkan ke beberapa bagian tubuhnya.

Sulitnya meminta perlindungan dan pertolongan, membuat korban yang notabene mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya itu dilalui hanya dengan isak tangis dan jerit keras yang sulit didengar orang lain. “Saya takut dan tidak tahu harus minta tolong sama siapa,” tuturnya sambil menundukkan kepala.

Hingga akhirnya, pada 8 April 2009, dia dibujuk sang istri majikan untuk ikut ke rumah salah satu saudaranya yang sedang mendapat masalah. Terlintas dibenaknya sang majikan sudah mulai bersahabat, maka dia menuruti ajakan sang penyiksa yang perbuatannya sudah melebihi seekor binatang buas itu.

Padahal sang istri majikan sudah memasang strategi jitu, yang semula akan menuju ke rumah saudaranya tapi malah bandara setempat yang disinggahi. Tantini pun hanya menurut saja tanpa ada pikiran buruk atas ajakan sang sitri majikannya itu.

Tanpa disadarinya, ternyata sang majikan itu sudah memesan tiket untuk memulangkan paksa dia tanpa sepengetahuan suaminya. Dengan dalih pembantunya kabur melarikan diri, pakaian korbannya sengaja tidak dibawa sertakan.

Ketika akan menaiki pesat, Tantini tetap mendapat ancaman dan hanya diberikan lembar cek yang tertulis Al Muzaini Exchange tertanggal 8 April 2009 draft nomor : M/0020024310 dengan The Sum of : Nine Million Six Hundred Fifty Thousand Five Hundred Indonesian Rupiahs.

Kepulangan TKW yang diharapkan keluarga berhasil dengan sukses, disambut dengan isak tangis dan tanda tanya orang tuanya. Karena, kondisi tubuh Tantini sangat mencurigakan dan sulit untuk menjawab pertanyaan. “Kagetnya kok belum waktunya pulang sudah pulang, dan waktu masih di sana (Kuwait, red) cuma telepon sekali dan kirim surat sekali waktu baru dua bulan,” jelas Kasim.

Setelah sedikit demi sedikit keluarga memperoleh keterangan dari curahan hati Tantini, keluarga korban lantas menanyakan peristiwa yang menimpa anaknya dan hak (gaji, red) atas pekerjaannya selama 20 bulan yang baru diterima melalui lembar cek dari istri majikan hanya senilai Rp 9.600.500 saja.

Beberapa kali pengaduan yang dilakukan keluarga korban kepada pihak PJTKI, sama sekali belum ditanggapi dan terkesan diacuhkan. “Orang PT cuma nyuruh berdo’a saja, dan itu setiap kali saya ke sana,” ungkap Kasim lagi.

Diharapkannya, kasus yang menimpa anaknya itu dapat segera mendapat tanggapan pemerintah pusat dan daerah serta pihak terkait untuk menindak PJTKI yang hanya mementingkan untung semata dengan mengorbankan banyak orang. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu