Powered By Blogger

Rabu, 28 Januari 2009

Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polisi



*) Terlibat Crime Traffiking



KERTASEMAYA—Berniat akan mengantarkan pesanan kepada pemburu kenikmatan birahi, dua pelaku perdagangan perempuan dengan modus sebagai penerima jasa booking berhasil diciduk jajaran Polsek Kertasemaya.



Apes bagi AGU (23) dan pasangan mesumnya NUR, keduanya warga Desa Tulungagung Kecamatan Kertasemaya. Rutinitasnya sebagai penerima pesanan mencarikan perempuan untuk pemuas nafsu birahi pria hidung belang tanpa diketahuinya sudah diintai petugas.



Saat tersangka sedang melakukan transaksi dan akan mengirimkan seorang perempuan bertubuh seksi berparas cantik di Desa Cadangpinggan, polisi dengan sigap mengamankan tersangka dan tidak membuang waktu langsung digelandang ke Mapolsek Kertasemaya. Dan dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handpone dan uang sebesar Rp 10 ribu.



Dihadapan petugas, tersangka mengaku akan mengantarkan SIF (14) ke suatu tempat di Blok Gili Desa/Kecamatan Bangodua atas pesanan seseorang untuk memenuhi kebutuhan seksualnya. Korban yang akan diantarkan saat kepergok petugas, merupakan salah satu korban yang masih di bawah umur dengan penampilan dan paras yang memiliki nilai jual tinggi. “Saya cuma nganterin aja kalau ada yang pesan. Upahnya tergantung dikasihnya saja,” kilah tersangka.



Sementara itu, dua korban lainnya yang juga dimanfaatkan dengan jasa booking yakni SIR (16) dan ANT (17). Para korbannya merupakan warga di wilayah Kecamatan Kertasemaya.



Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan menggunakan telepon genggam untuk menghubungi korban sesuai dengan pesanan pria pemburu kenikmatan sesaat. Dan kedua tersangka secara meyakinkan melanggar pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 Jo pasal 83 UU RI nomor 23 tahun 2003. “Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya didampingi Kapolsek Kertasemaya AKP Mashudi SH kepada wartawan, Selasa (27/1).



Lebih lanjut dijelaskannya, kedua tersangka beserta BB dan korban akan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus membongkar sindikat traffiking dan menindaknya secara tegas sesuai dengan peraturan serta hukum yang berlaku,” tandasnya. (tar)



sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu