*) Terlibat Crime Traffiking
KERTASEMAYA—Berniat akan mengantarkan pesanan kepada pemburu kenikmatan birahi, dua pelaku perdagangan perempuan dengan modus sebagai penerima jasa booking berhasil diciduk jajaran Polsek Kertasemaya.
Apes bagi AGU (23) dan pasangan mesumnya NUR, keduanya warga Desa Tulungagung Kecamatan Kertasemaya. Rutinitasnya sebagai penerima pesanan mencarikan perempuan untuk pemuas nafsu birahi pria hidung belang tanpa diketahuinya sudah diintai petugas.
Saat tersangka sedang melakukan transaksi dan akan mengirimkan seorang perempuan bertubuh seksi berparas cantik di Desa Cadangpinggan, polisi dengan sigap mengamankan tersangka dan tidak membuang waktu langsung digelandang ke Mapolsek Kertasemaya. Dan dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handpone dan uang sebesar Rp 10 ribu.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku akan mengantarkan SIF (14) ke suatu tempat di Blok Gili Desa/Kecamatan Bangodua atas pesanan seseorang untuk memenuhi kebutuhan seksualnya. Korban yang akan diantarkan saat kepergok petugas, merupakan salah satu korban yang masih di bawah umur dengan penampilan dan paras yang memiliki nilai jual tinggi. “Saya cuma nganterin aja kalau ada yang pesan. Upahnya tergantung dikasihnya saja,” kilah tersangka.
Sementara itu, dua korban lainnya yang juga dimanfaatkan dengan jasa booking yakni SIR (16) dan ANT (17). Para korbannya merupakan warga di wilayah Kecamatan Kertasemaya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan menggunakan telepon genggam untuk menghubungi korban sesuai dengan pesanan pria pemburu kenikmatan sesaat. Dan kedua tersangka secara meyakinkan melanggar pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 Jo pasal 83 UU RI nomor 23 tahun 2003. “Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya didampingi Kapolsek Kertasemaya AKP Mashudi SH kepada wartawan, Selasa (27/1).
Lebih lanjut dijelaskannya, kedua tersangka beserta BB dan korban akan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus membongkar sindikat traffiking dan menindaknya secara tegas sesuai dengan peraturan serta hukum yang berlaku,” tandasnya. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar