*) Sita Ratusan Botol Miras
JATIBARANG—Sedikitnya delapan calo angkutan umum (angkum) yang biasa mangkal di tempat pemberhentian angkum, Rabu (28/1) sekitar pukul 11.00 digiring jajaran Polsektif Jatibarang.
Dua titik pangkalan angkum yang dijadikan lokasi dalam aksi para preman tersebut, diantaranya simpang tiga Jatibarang (jalan Letnan Joni) dan simpang tiga pasar (jalan Ahmad Yani). Kedelapan preman yang berhasil digelandang, yakni Sur (47), Kas (37), War (33) dan Ant (27) warga Desa/Kecamatan Jatibarang. Lainnya, Suk (35) warga Desa Bulak Lor, War (50) dan Agu (24) warga Desa Jatibarang Baru serta Ery (39) warga Desa Bulak.
Aksi para preman yang kerap dilaporkan warga dengan ketidaknyamanan atas keberadaannya kepada aparat, menjadikan target operasi Polsektif Jatibarang dalam mengkikis habis preman untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib. “Kondusifitas wilayah harus tetap terjaga dengan baik, dan setiap laporan warga yang kami terima akan ditindaklanjuti,” jelas Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH didampingi Kanit Patroli Aiptu Khalil kepada Radar, kemarin.
Sementara itu, para preman yang berhasil digelandang ke Mapolsektif diperiksa satu persatu oleh petugas. Setelah itu, petugas memberikan pembinaan kepada para preman untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan jika terulang maka akan ditindak dengan tegas.
Sehingga, menurut Sumari, pemberantasan premanisme secara terus menerus diharapkan terwujud bentuk pelayanan dan pengayoman polisi kepada masyarakat yang lebih baik lagi. “Kami akan menciptakan peningkatan kondusifitas dengan terus melakukan operasi secara rutin,” tegasnya.
Sedangkan para preman mengeluhkan sempitnya lapangan kerja yang semestinya dapat menampung warga yang tidak memiliki pekerjaan. Dan diharapkan ada pihak yang memerhatikan posisi para preman untuk diakomodir sesuai kemampuan yang dimiliki. “Harusnya, kalau ga ingin ada preman pemerintah harus lebih peka untuk dapat menampung pengangguran untuk dapat memiliki pekerjaan,” keluh Suk alias Ego yang disusul dengan keluhan rekan-rekannya.
Selang beberapa saat, petugas berhasil mengamankan sebanyak 276 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti dan pemiliknya Kusmani (30) warga Desa Bulak Lor Jatibarang digelandang ke Mapolsektif guna pemeriksaan lebih lanjut. “Peredaran miras tetap harus dibumi hanguskan,” tandas Sumari. (tar)
sumber : Radar Indramayu


