
WIDASARI—Momentum tahunan pada saat berakhirnya tahun pelajaran, bagi pelajarnya yang telah menyelesaikan pendidikan merayakannya dengan cara yang berbeda-beda.
Salah satunya yang dilakukan 6 pelajar pria, Rabu (18/6) malam merayakannya dengan cara yang menyalahi moralitas sebagai seorang pelajar. Pasalnya, mereka melakukan pesta minuman keras sambil nongkrong yang lokasinya di Desa Wanasari Kecamatan Bangodua.
Sial bagi mereka, karena pada saat petugas Polsektif Widasari melaksanakan kegiatan patroli yang melintas di lokasi tersebut mendapatinya dengan diamankannya barang bukti berupa sisa miras yang menggunakan wadah dari plastic. Mereka adalah WA (19), SO (19) dan WS (19) warga Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana, JO (18) warga Desa Desa Cangko Tukdana, GU (18) warga Desa Sukaperna Tukdana dan JA (19) asal Desa/Kecamatan Tukdana.
Saat dipergoki petugas sekitar pukul 23.00, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Widasari. Dari pengakuan tersangkanya, aksi minum-minuman cairan setan itu hanya sebagai pesta kecil dari hasil patungan untuk merayakan kelulusan.
Ditegaskan Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi melalui AKP Bendi Ujianto, keenamnya tertangkap basah dan melanggar Perda nomor 15 tahun 2009 tentang Mihol. Setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka diberikan tindakan pembinaan dan membuat sekaligus menandatangi pernyataan untuk tidak mengulangi di kemudian hari. Bahkan, tersangka juga menyatakan tidak akan melakukan tindakan-tindakan lain yang sfatnya melanggar hukum dan mengganggu kamtibmas. “Para tersangka ini masih harus mendapat bimbingan dan pengawasan orang tuanya,” terangnya saat dikonfirmasi Radar, kemarin.
Tindakan lain yang dilakukan aparat yakni mengundang orang tua para tersangka untuk menyaksikan anaknya membacakan pernyataan dan dihimbau untuk memberikan perhatian lebih kepada anaknya mengingat usianya masih sangat labil dan dihindarkan dari pergaulan yang menyesatkan. “Orang tuanya sengaja kami undang supaya tahu anaknya melakukan suatu pelanggaran yang melawan hukum, dan sekaligus menjadi saksi saat anaknya membacakan pernyataan,” tandasnya didampingi Kanit Patroli Aiptu Endin Rohaedi. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar