Powered By Blogger

Rabu, 01 Juli 2009

6 Pelajar Rayakan Kelulusan Diciduk Aparat


WIDASARI—Momentum tahunan pada saat berakhirnya tahun pelajaran, bagi pelajarnya yang telah menyelesaikan pendidikan merayakannya dengan cara yang berbeda-beda.

Salah satunya yang dilakukan 6 pelajar pria, Rabu (18/6) malam merayakannya dengan cara yang menyalahi moralitas sebagai seorang pelajar. Pasalnya, mereka melakukan pesta minuman keras sambil nongkrong yang lokasinya di Desa Wanasari Kecamatan Bangodua.

Sial bagi mereka, karena pada saat petugas Polsektif Widasari melaksanakan kegiatan patroli yang melintas di lokasi tersebut mendapatinya dengan diamankannya barang bukti berupa sisa miras yang menggunakan wadah dari plastic. Mereka adalah WA (19), SO (19) dan WS (19) warga Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana, JO (18) warga Desa Desa Cangko Tukdana, GU (18) warga Desa Sukaperna Tukdana dan JA (19) asal Desa/Kecamatan Tukdana.

Saat dipergoki petugas sekitar pukul 23.00, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Widasari. Dari pengakuan tersangkanya, aksi minum-minuman cairan setan itu hanya sebagai pesta kecil dari hasil patungan untuk merayakan kelulusan.

Ditegaskan Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi melalui AKP Bendi Ujianto, keenamnya tertangkap basah dan melanggar Perda nomor 15 tahun 2009 tentang Mihol. Setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka diberikan tindakan pembinaan dan membuat sekaligus menandatangi pernyataan untuk tidak mengulangi di kemudian hari. Bahkan, tersangka juga menyatakan tidak akan melakukan tindakan-tindakan lain yang sfatnya melanggar hukum dan mengganggu kamtibmas. “Para tersangka ini masih harus mendapat bimbingan dan pengawasan orang tuanya,” terangnya saat dikonfirmasi Radar, kemarin.

Tindakan lain yang dilakukan aparat yakni mengundang orang tua para tersangka untuk menyaksikan anaknya membacakan pernyataan dan dihimbau untuk memberikan perhatian lebih kepada anaknya mengingat usianya masih sangat labil dan dihindarkan dari pergaulan yang menyesatkan. “Orang tuanya sengaja kami undang supaya tahu anaknya melakukan suatu pelanggaran yang melawan hukum, dan sekaligus menjadi saksi saat anaknya membacakan pernyataan,” tandasnya didampingi Kanit Patroli Aiptu Endin Rohaedi. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu