*) Terkait jatuhnya korban jiwa akibat OD Dextro dan alkohol
JATIBARANG—Munculnya sejumlah pengakuan korban over dosis akibat penyalahgunaan obat-obatan yang dikonsumsi secara berlebihan, membuat jajaran kepolisian geram dan segera melakukan tindakan antisipasi. Pasalnya, dari beberapa pengakuan dilapangan, korban yang selamat dari maut mengaku membeli obat jenis pil Dextromethorpan (dextro) dan alkohol murni kandungan 75 persen dari apotik dan toko obat di wilayah Jatibarang.
Senin (29/6), jajaran kepolisian Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsektif Jatibarang yang dipimpin langsung Kapolsektif AKP Sumari SH melakukan upaya pencegahan timbulnya kembali dampak buruk dari OD yang terus memakan korban di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sejumlah apotik dan toko obat menjadi saasaran utama kegiatan patroli dialogis berkaitan dengan peredaran obat-obatan yang kerap disalahgunakan tersebut. Di salah satu apotik yang sedang ramai dikunjungi pembeli, Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi melalui Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH, menghimbau kepada pemilik apotik beserta apoteker dan pembeli agar membantu mencegah terenggutnya nyawa manusia akibat salah mengkonsumsi obat-obatan yang dimaksud melalui pembatasan jumlah pembelian obat yang dinilai akan dikonsumsi oleh pembelinya secara berlebihan. “Siapa pembelinya harus diperhatikan dan dipilah-pilah, layani pembeli dengan tetap waspada,” katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori dan Kanit Patroli Aiptu Khalil.
Menurutnya, kegiatan yang sarat dengan himbauan demi menyelamatkan anak bangsa agar terhindar dari kematian yang sia-sia, dan bukan tindakan melarang penjualan obat yang nyata sebagai obat batuk tersebut. Dihimbau pula kepada para pembeli di setiap apotik dan toko obat yang didatangi, bagi para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk lebih mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya di luar rumah. “Pergaulan dan lingkungan akan sangat memberikan pengaruh terhadap masa depan anak,” jelasnya.
Dikatakannya pula, pelaksanaan patroli dialogis tersebut merupakan tindakan untuk berupaya mencegah meluasnya penyalahgunaan obat-obatan yang kerap mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. “Kami sudah memberikan himbauan, dan bilamana nanti terjadi penyalahgunaan obat-obatan yang melibatkan apotik atau toko obat, maka kami akan memberikan tindak tegas,” tandasnya. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar