Powered By Blogger

Rabu, 01 Juli 2009

Polisi Sisir Apotik dan Toko Obat



*) Terkait jatuhnya korban jiwa akibat OD Dextro dan alkohol

JATIBARANG—Munculnya sejumlah pengakuan korban over dosis akibat penyalahgunaan obat-obatan yang dikonsumsi secara berlebihan, membuat jajaran kepolisian geram dan segera melakukan tindakan antisipasi. Pasalnya, dari beberapa pengakuan dilapangan, korban yang selamat dari maut mengaku membeli obat jenis pil Dextromethorpan (dextro) dan alkohol murni kandungan 75 persen dari apotik dan toko obat di wilayah Jatibarang.

Senin (29/6), jajaran kepolisian Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsektif Jatibarang yang dipimpin langsung Kapolsektif AKP Sumari SH melakukan upaya pencegahan timbulnya kembali dampak buruk dari OD yang terus memakan korban di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sejumlah apotik dan toko obat menjadi saasaran utama kegiatan patroli dialogis berkaitan dengan peredaran obat-obatan yang kerap disalahgunakan tersebut. Di salah satu apotik yang sedang ramai dikunjungi pembeli, Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi melalui Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH, menghimbau kepada pemilik apotik beserta apoteker dan pembeli agar membantu mencegah terenggutnya nyawa manusia akibat salah mengkonsumsi obat-obatan yang dimaksud melalui pembatasan jumlah pembelian obat yang dinilai akan dikonsumsi oleh pembelinya secara berlebihan. “Siapa pembelinya harus diperhatikan dan dipilah-pilah, layani pembeli dengan tetap waspada,” katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori dan Kanit Patroli Aiptu Khalil.

Menurutnya, kegiatan yang sarat dengan himbauan demi menyelamatkan anak bangsa agar terhindar dari kematian yang sia-sia, dan bukan tindakan melarang penjualan obat yang nyata sebagai obat batuk tersebut. Dihimbau pula kepada para pembeli di setiap apotik dan toko obat yang didatangi, bagi para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk lebih mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya di luar rumah. “Pergaulan dan lingkungan akan sangat memberikan pengaruh terhadap masa depan anak,” jelasnya.

Dikatakannya pula, pelaksanaan patroli dialogis tersebut merupakan tindakan untuk berupaya mencegah meluasnya penyalahgunaan obat-obatan yang kerap mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. “Kami sudah memberikan himbauan, dan bilamana nanti terjadi penyalahgunaan obat-obatan yang melibatkan apotik atau toko obat, maka kami akan memberikan tindak tegas,” tandasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu