Powered By Blogger

Rabu, 01 Juli 2009

Aparat Gagalkan Pengiriman 1,1 Juta Petasan


JATIBARANG—Memanfaatkan kelengahan petugas kepolisian usai pengamanan jalur pantura yang dilalui RI 1 pada Jum’at (26/6), seorang tersangka beserta barang bukti (BB) diamanakan jajaran Unit Reskrim Polsektif Jatibarang.

Sial bagi Suwara (53) warga Desa Telukagung Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pasalnya upaya pengiriman petasan yang dikemas dalam 14 karung yang diangkut menggunakan kendaraan jenis Suzuki APV nopol B 8750 QU yang dikendarainya tidak bisa mengelabui kejelian aparat.

Sabtu (27/6) sekitar pukul 08.00 mobil tersangka yang melaju dari Desa Telukagung menuju jalur pantura tersebut, ketika akan memasuki jalan Mayor Dasuki Jatibarang gelagatnya memancing kecurigaan petugas. Dan upaya penghadangan kendaraan berhasil dengan mulus tepatnya di bawah terowongan rel kereta api. “Setelah isi muatan diperiksa, kami mendapati barang yang dibawanya berupa petasan,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi melalui Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH kepada Radar, kemarin.

Diduga, jutaan petasan yang diangkut tersangka akan dikirimkan ke daerah Tanah Abang Jakarta Pusat guna memenuhi stok dan permintaan petasan yang biasa menjadi ciri khas saat bulan Ramadan itu. Dari 14 buah karung itu masing-masing karung diisi 112 kemasan menggunakan kantong semen dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.120.000 butir petasan. “Kemasan karung plastiknya mirip dengan kemasan karung pedagang pakaian,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori.

Akibat perbuatannya itu, tersangka bisa dijerat UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. “Kasusnya diproses sesuai hukum, dan apapun tindakan kejahatannya kami akan menindak dengan tegas,” tegasnya.

Apalagi, masih menurutnya, kondusifitas wilayah menjelang pelaksanaan pilpres 8 Juli nanti harus bisa dipastikan aman terkendali. Sehingga pihaknya kian meningkatkan upaya mewujudkan situasi aman dan tertib. “Kemanan dan ketertiban harus dapat dirasakan masyarakat, demi suksesnya pesta demokrasi yang akan menentukan orang nomor satu di Indonesia,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengakui barang yang diangkutnya akan dikirim ke Tanah Abang Jakarta Pusat pada sebuah jasa pengiriman barang. “Saya cuma disuruh mengantarkan ke Jakarta, dan kali ini pengiriman yang kedua,” tutur tersangka. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu