JATIBARANG—Memanfaatkan kelengahan petugas kepolisian usai pengamanan jalur pantura yang dilalui RI 1 pada Jum’at (26/6), seorang tersangka beserta barang bukti (BB) diamanakan jajaran Unit Reskrim Polsektif Jatibarang.
Sial bagi Suwara (53) warga Desa Telukagung Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pasalnya upaya pengiriman petasan yang dikemas dalam 14 karung yang diangkut menggunakan kendaraan jenis Suzuki APV nopol B 8750 QU yang dikendarainya tidak bisa mengelabui kejelian aparat.
Sabtu (27/6) sekitar pukul 08.00 mobil tersangka yang melaju dari Desa Telukagung menuju jalur pantura tersebut, ketika akan memasuki jalan Mayor Dasuki Jatibarang gelagatnya memancing kecurigaan petugas. Dan upaya penghadangan kendaraan berhasil dengan mulus tepatnya di bawah terowongan rel kereta api. “Setelah isi muatan diperiksa, kami mendapati barang yang dibawanya berupa petasan,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi melalui Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH kepada Radar, kemarin.
Diduga, jutaan petasan yang diangkut tersangka akan dikirimkan ke daerah Tanah Abang Jakarta Pusat guna memenuhi stok dan permintaan petasan yang biasa menjadi ciri khas saat bulan Ramadan itu. Dari 14 buah karung itu masing-masing karung diisi 112 kemasan menggunakan kantong semen dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.120.000 butir petasan. “Kemasan karung plastiknya mirip dengan kemasan karung pedagang pakaian,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori.
Akibat perbuatannya itu, tersangka bisa dijerat UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. “Kasusnya diproses sesuai hukum, dan apapun tindakan kejahatannya kami akan menindak dengan tegas,” tegasnya.
Apalagi, masih menurutnya, kondusifitas wilayah menjelang pelaksanaan pilpres 8 Juli nanti harus bisa dipastikan aman terkendali. Sehingga pihaknya kian meningkatkan upaya mewujudkan situasi aman dan tertib. “Kemanan dan ketertiban harus dapat dirasakan masyarakat, demi suksesnya pesta demokrasi yang akan menentukan orang nomor satu di Indonesia,” tandasnya.
Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengakui barang yang diangkutnya akan dikirim ke Tanah Abang Jakarta Pusat pada sebuah jasa pengiriman barang. “Saya cuma disuruh mengantarkan ke Jakarta, dan kali ini pengiriman yang kedua,” tutur tersangka. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar