
JATIBARANG—Sejumlah kasus yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia karena mengkonsumsi pil batuk jenis Dekstro, tampaknya sudah dijadikan alternatif bagi penyuka mabuk-mabukkan yang sudah kehilangan minuman keras di pasaran.
Minggu (21/6) sekitar pukul 01.30 dinihari ruangan UGD RSIZ Jatibarang kembali kedatangan tamu yang tiba sudah dalam kondisi sekarat. Menurut keterangan yang diperoleh, Kasanudin (23) warga Blok Karang Moncol RT01/01 Desa Wanasari Kecamatan Bangodua dikabarkan sekarat setelah mengkonsumsi obat jenis Dekstro bersama rekan-rekannya. “Jare bature sih nginung pil (Kata temannya sih minum pil),” tutur perempuan yang mengaku bibinya saat ditanya Radar.
Saat mendapat pertolongan tim medis, korban langsung diberi tindakan pemasangan dobel selang infus dan dilakukan observasi lital sign selama 1,5 jam guna membilas lambung. Dalam penanganan itu, korban sempat mengalami apneau (henti nafas) hingga akhirnya sekitar pukul 02.45 meregang nyawa. “Pada saat datang nadinya sudah tidak teraba, dan tensi terakhir menunjukkan 50/40,” jelas dr Tanti Darmawanti.
Selang beberapa saat kemudian, sekitar pukul 04.30, Rahmatullah (17) warga Desa Sukadana RT 05/02 datang diantar keluarganya dalam kondisi tubuh sudah membiru yang diketahui tidak sadarkan diri sejak pukul 21.30 pada Sabtu (20/6) malam.
Dari keterangan keluarganya, korban ditemukan tergeletak tidak sadar di sebuah jembatan di Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana oleh salah satu anggota keluarga. Tidak lama kemudian korban yang dalam kondisi kritis dibawa pulang. “Disangkanya mabok biasa dan dapat sadar dengan dibiarkan,” kata wanita yang mengaku ibunya kepada Radar.
Bahkan, diungkapkan keluarganya, korban yang dikenal taat beribadah tersebut diduga dikelabui teman-temannya saat diajak pesta barang haram tersebut. Karena, handpone Nokia 7610 milik korban raib entah kemana.
Pertolongan medis kepada korban berlanjut dari ruang UGD ke ruang perawatan Mina. Sekitar pukul 13.00 korban yang masih dipasangi selang O2 itu, mulai dapat berkomunikasi. Dan dari penuturannya kepada Radar, dirinya diajak pete-pete (patungan) untuk bermabuk-mabukkan oleh kelima temannya.
Dari hasil patungan tersebut, tampaknya dapat membeli sejumlah barang yang dapat digunakan untuk bermalam mingguan bersama. Diakuinya pula, bersama teman-temannya dia meminum 25 butir pil Dekstro yang diselingi dengan meminum minuman keras jenis Newport yang dilakukan dari pukul 21.00 pada malam minggu. “Lagi lewat terus diajak pete-pete, minumnya di rumah pinggir jalan,” jelasnya.
Di ruangan yang sama, Abdulah (25) warga Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang juga mengalami hal yang sama. Diduga karena frustasi, korban yang tiba di RS sekitar pukul 10.30 itu awalnya ditemukan keluarga dalam kondisi tidak sadarkan diri sekitar pukul 08.00 di rumah yang dihuninya seorang diri. (tar)
sumber : Radar indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar