Powered By Blogger

Minggu, 15 Februari 2009

Penipuan Hadiah Via Hp Marak

INDRAMAYU—Aksi penipuan berkedok undian kembali marak terjadi yang kerap memakan korannya. Kali ini, penipuan yang terjadi yakni mengatasnamakan Grapari Telkomsel dengan modus pemilik nomor telepon sebagai pemenang pelanggan terbaik yang masuk dalam posisi sepuluh besar.

Salah satu mangsa yang diincar pelakunya, Niko (27) warga Kelurahan Lemahmekar, kabar gembira yang diterimanya dari pelaku pada Jum’at (13/2) sekitar pukul 16.45. saat itu, handpone miliknya ada yang memanggil dengan nomor pemanggil +6281280348366, peneleponnya saat dijawab langsung mengatasnamakan dari Grapari pusat dan mengabarkan bahwa pemilik nomor yang dihubungi masuk dalam daftar pelanggan terbaik 10 besar urutan 3. Dan hadiah yang berhak diterimanya senilai 10 juta ditambah bonus pulsa.

Namun kecurigaan yang muncul saat dirinya tidak diberikan kesempatan untuk menyanyakan secara jelas identitas dan posisi penelepon. Tapi, diperolehnya perintah untuk segera melakukan transaksi pada perbankan sesuai dengan kartu ATM yang dimiliki agar bonus pulsa dapat segera terkirim karena waktu sudah terlalu sore.

Karena dirinya tidak sempat untuk melakukan transaksi tersebut dengan alasan masih sibuk dengan pekerjaan, sang pelaku mengingatkan calon korbannya untuk dapat secepatnya menghubungi kantor pusat Grapari Telkomsel di nomor 021-96610889 atas nama Drs Joko.

Beruntungnya, Niko melangkah dengan kewaspadaan dengan menghubungi salah satu rekannya di wilayah Jatibarang, dan hasilnya ternyata rekannya tersebut sudah menjadi korban penipuan serupa yang mengalami saldo rekeningnya terkuras habis.

Diharapkan Niko, maraknya aksi penipuan yang berkedok undian yang jelas ada nomor teleponnya, oleh pihak Telkomsel dan kepolisian harus dapat diusut dan ditemukan pelakunya. “Dengan dua nomor itu saya yakin pelacakan akan berhasil, dan strateginya tentunya tergantung pada pihak selular terkait dan juga kepolisian dalam upaya memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu