Powered By Blogger

Selasa, 21 April 2009

Aparat Sita Ratusan Botol Miras Dari Cirebon


JATIBARANG—Pengamanan kepolisian yang difokuskan pada tahapan rekapitulasi hasil pemilu legislatif di setiap PPK, dimanfaatkan pelaku pendistribusian minuman beralkohol untuk menyalurkannya ke sejumlah tempat.

Diprediksi ada celah aman pada titik lengah aparat penegak hukum yang sedang mengamankan tahapan pemilu tersebut, Usman Efendi warga Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kodya Cirebon dengan menggunakan mobil Daihatsu Grand Max pick up nopol E 8487 AQ tertangkap petugas saat hendak mengirimkan ratusan botol minuman beralkohol dari Cirebon ke wilayah Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, Senin (13/4).

Awalnya, sekitar pukul 16.30 petugas dari Unit Patroli Polsektif Jatibarang mencurigai mobil yang melaju kencang di jalan Siliwangi dengan kedapatan mengangkut barang yang ditutupi terpal warna coklat. Sehingga petugaspun segera berupaya melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut di jalan raya Bulak.

Dijelaskan Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi melalui Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH, pengejaran yang dilakukan anggotanya tersebut berhasil mengamankan barang bukti muatan yang diangkut berupa mihol jenis Bir dan New Port dengan kandungan alkoholnya mencapai 20 persen. Modus operandi yang digunakan untuk mengelabui petugaspun dilakukan tersangka dengan mengemas botol mihol ke dalam karton (dus) air mineral yang tersusun rapih.

Diakui tersangka, muatan yang diangkutnya tersebut awalnya memang memenuhi bak mobil, dan saat tertangkap sudah berkurang karena sejumlah mihol telah dikirimkan ke beberapa tempat yang lokasinya enggan dibeberkan kepada petugas.

Pengemudi yang sekaligus pemilik mihol tersebut akhirnya menjalani proses pemeriksaan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku. “Walaupun fokus pada pengamanan tahapan rekapitulasi pemilu, kami tetap menjaga wilayah dari gangguan kamtibmas dan menindak tegas pelaku kejahatan. Dan kondusifitas pemilu harus tetap terjaga dengan baik demi suksesnya pesta demokrasi,” tegasnya didampingi Kanit Patroli Aiptu Khalil kepada Radar, kemarin. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu