JATIBARANG—Pengamanan kepolisian yang difokuskan pada tahapan rekapitulasi hasil pemilu legislatif di setiap PPK, dimanfaatkan pelaku pendistribusian minuman beralkohol untuk menyalurkannya ke sejumlah tempat.
Diprediksi ada celah aman pada titik lengah aparat penegak hukum yang sedang mengamankan tahapan pemilu tersebut, Usman Efendi warga Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kodya Cirebon dengan menggunakan mobil Daihatsu Grand Max pick up nopol E 8487 AQ tertangkap petugas saat hendak mengirimkan ratusan botol minuman beralkohol dari Cirebon ke wilayah Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, Senin (13/4).
Awalnya, sekitar pukul 16.30 petugas dari Unit Patroli Polsektif Jatibarang mencurigai mobil yang melaju kencang di jalan Siliwangi dengan kedapatan mengangkut barang yang ditutupi terpal warna coklat. Sehingga petugaspun segera berupaya melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut di jalan raya Bulak.
Dijelaskan Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi melalui Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH, pengejaran yang dilakukan anggotanya tersebut berhasil mengamankan barang bukti muatan yang diangkut berupa mihol jenis Bir dan New Port dengan kandungan alkoholnya mencapai 20 persen. Modus operandi yang digunakan untuk mengelabui petugaspun dilakukan tersangka dengan mengemas botol mihol ke dalam karton (dus) air mineral yang tersusun rapih.
Diakui tersangka, muatan yang diangkutnya tersebut awalnya memang memenuhi bak mobil, dan saat tertangkap sudah berkurang karena sejumlah mihol telah dikirimkan ke beberapa tempat yang lokasinya enggan dibeberkan kepada petugas.
Pengemudi yang sekaligus pemilik mihol tersebut akhirnya menjalani proses pemeriksaan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku. “Walaupun fokus pada pengamanan tahapan rekapitulasi pemilu, kami tetap menjaga wilayah dari gangguan kamtibmas dan menindak tegas pelaku kejahatan. Dan kondusifitas pemilu harus tetap terjaga dengan baik demi suksesnya pesta demokrasi,” tegasnya didampingi Kanit Patroli Aiptu Khalil kepada Radar, kemarin. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar