Powered By Blogger

Sabtu, 25 April 2009

Pemilik Handpone Jadi Bidikan Penipu

KEDOKANBUNDER—Hati-hati dan waspada mungkin harus dapat dijadikan dasar dalam menyikapi adanya suatu kabar atas kemenangan dalam undian dengan hadiah belasan bahkan puluhan juta rupiah.

Salah satu modus penipuan yang dilakukan yakni melalui handpone, dengan dalih pengguna nomor memenangkan undian yang digelar salah satu perusahaan seluler, penipunya memberikan kabar yang sangat meyakinkan kepada pemilik nomor yang dihubungi.

Seperti halnya yang dialami Wawan Wijaya (23) warga Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, pada Minggu (12/4) sekitar pukul 09.00 handpone miliknya dengan menggunakan nomor Telkomsel dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Telkomsel Grapari Pusat di Jakarta. Dikabarkannya, nomor yang dihubunginya tersebut merupakan pemenang undian pelanggan terbaik kedua se-Jawa Barat, dan berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai senilai Rp15 juta dan bonus pulsa Rp1 juta.

Diduga karena aksi sebelumnya sering gagal yang memerintahkan pemenangnya melalui proses transfer ATM, saat itu pelaku yang menggunakan nomor 081385123742 menawarkan dua pilihan yakni transfer melalui ATM atau datang langsung ke Jakarta.

Beruntungnya, Wawan yang tidak saja langsung mempercayainya, kontan tidak mempercayainya dan memang sebelumnya sudah mendapatkan kabar banyak penipuan melalui handpone. “Saya jawab aja mau langsung ke Jakarta, dan mendengar pilihan saya dijawabnya kalau sampai di Jakarta harus terlebih dulu menghubungi nonor itu,” tutur Wawan saat ditemui Radar, kemarin.

Sementara itu, diungkapkan salah seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) sebuah perbankan di Jatibarang, dirinya sudah beberapa kali mencegah nasabah di perbankan tempatnya bertugas melakukan transaksi transfer karena identitas dan alamat penelepon tidak jelas. “Biasanya kalau orang yang belum mengerti kelihatan bingung dalam mengoperasikan ATM, dan nasabah terus melakukan hubungan melalui handponnya. Dan kalau yang ada yang tetep ngotot, ya saya persilahkan dengan catatan jangan menyalahkan pihak bank kalau terjadi hal yang tidak diinginkan,” tandas Sukiman. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu