Powered By Blogger

Selasa, 21 April 2009

Massa Parpol Luruk PPK




*) 80 Persen kotak suarat suara bermasalah dengan segel, rekapitulasi dibatalkan

KERTASEMAYA—Massa dari sejumlah partai politik peserta pemilu 2008 mendatangi Sekertariat PPK Kecamatan Kertasemaya atas ditemukannya sejumlah kejanggalan pada kotak surat suara, Sabtu (11/4).

Proses rekapitulasi hasil pemilu legislatif di Kecamatan Kertasemaya yang akan dimulai Sabtu (11/4) batal dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan sejumlah saksi partai politik, calon legislatif dan panwaslucam setempat menemukan adanya kecurigaan kecurangan. Dan temuan yang didapatkan sekitar 80 persen berupa kotak suarat suara tidak tersegel, gembok tanpa segel, gembok yang semula berwarna hitam menjadi kuning, dan gembok bersegel terdapat lubang pada segel tepat di lubang kuncinya, juga terdapat kunci yang masih menempel pada gembok kotak suarat suara.

Atas temuan tersebut, proses rekapitulasi yang telah dijadwalkan tertunda dan aksi massa melibatkan caleg, kader dan simpatisan parpol tersebut terdiri dari Partai PDIP, PKS, Demokrat, PBB, PKPB dan PKB.

Untuk memperjelas kecurigaan tersebut, Panwascam bersama wakil dari masing-masing parpol memeriksa kotak suarat suara yang disimpan di aula kantor kecamatan dan gudang tanpa nama berjarak sekitar 100 meter dari Sekertariat PPK. Di dua tempat tersebut, ditemukan sejumlah temuan yang sebelumnya diindikasikan sebagai tindakan kecurangan.

Sehingga massa sepakat untuk menyerahkan masalah tersebut pada proses hukum untuk ditindaklanjuti, dan meminta pemungutan suara untuk diulang. “Pemilu dapil 3 Kabupaten Indramayu di Kecamatan Kertasemaya menimbulkan kecurigaan dan faktanya sangat jelas dengan temuan di dalam gudang penyimpanan kotak suarat suara, dan dari keterangan para saksi benar adanya. Pokoknya pemilu di Kecamatan Kertasemaya harus diulang,” ungkap Sekjen DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu Kadiman di hadapan wartawan.

Ditegaskan Ketua Panwaslucam Kertasemaya Teguh Priyatno, bahwa ketentuan untuk membuka kotak suarat suara tersebut dapat dilakukan setelah proses rekapitulasi selesai.

Hingga berita ini ditulis, massa kembali melakukan aksinya dengan mendatangi ke beberapa PPK yang diduga terdapat hal yang sama. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu