Powered By Blogger

Rabu, 08 April 2009

Rumah Staf Kecamatan Disatroni Maling





*) 2 Pelaku berhasil dibekuk polisi, Kapolres berikan bonus kepada warga

KERTASEMAYA—Rumah seorang staf kantor Kecamatan Bangodua, Absori (44) yang terletak di sisi jalur Pantura Kertasemaya Desa Tulungagung RT 14/3 Kecamatan Kertasemaya, Kamis (19/3) dinihari disatroni kawanan perampok.

Berdasarkan penuturan Absori, sekitar pukul 03.30 ketika dirinya sedang tidur bersama istrinya Maeruhayati (36) dan anak ketiganya Tiara (5,5) di kamar depan, tiba-tiba kaca jendela kamar diketuk salah satu tetangganya yang memberitahukan keberadaan tamu tak diundang di dalam rumah korban. Kaget bercampur panik, korban lalu bergegas keluar kamar dan menyalakan lampu ruang tengah dan menuju ruang tamu yang masih gelap untuk membuka pintu depan. Karena kunci yang dibawanya salah, korban hendak balik ke kamar untuk mengambil kunci pintu.

Namun, saat korban membalikkan badan seketika dikejutkan dengan hantaman benda tumpul di bagian kepalanya berulang kali, beruntungnya istri korban yang mengetahui pelaku yang saat itu berada di ruang belakang dan menuju ruang tamu untuk menghalangi suaminya meminta pertolongan warga langsung menutup kembali pintu kamar dan menguncinya.

Pergulatan sengit antara korban dan dua pelaku di ruang tamu tampaknya tidak berlangsung lama, pasalnya warga yang sudah mengepung rumah korban dan mendengar teriakan minta tolong langsung merangsek masuk melalui pintu belakang yang sudah dijebol pelaku.

Untungnya, dua pelaku yang sudah tidak mendapatkan ruang untuk melarikan diri tersebut dapat diselamatkan dari amukan massa dengan kesigapan petugas Polsek Kertasemaya yang bergegas mengamankan lokasi kejadian. “Waktu ada yang membangunkan saya, saya berniat untuk membuka pintu depan agar warga dapat masuk dan menangkap pelaku. Tapi saya keduluan dihajar pake linggis kecil dan saya melakukan perlawanan sekuat tenaga,” tutur Absori saat ditanya Radar, kemarin.

Sementara itu, dua pelaku pencurian dengan pemberatan yakni Casma (34) alias Banci dan Carnoto (21) keduanya warga Blok Dangdur RT 5/3 Desa Pagedangan Kecamatan Tukdana yang berhasil diamankan petugas dari amuk massa digelandang petugas ke mapolsek setempat. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa linggis kecil dan obeng, dan barang milik korban yang sudah berada di tangan pelaku berupa handpone Sony Ericsson K220i.

Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi didampingi Kapolsek Kertasemaya AKP Mashudi SH mengungkapkan, peristiwa curas yang terjadi dini hari tersebut melukai satu korban yakni pemilik rumah. Dan penangkapan pelaku kejahatan tersebut merupakan kesigapan warga untuk melakukan tindakan yang sangat berani dalam menutup ruang gerak pelaku untuk kabur, serta kesigapan petugas yang segera meluncur ke lokasi atas laporan yang diterima dari warga. “Terungkapnya aksi kejahatan ini merupakan salah satu wujud nyata program Quick Wins dengan adanya polmas, dan kecepatan serta kesigapan polisi untuk mampu mengungkap kasus,” jelasnya.

Sedangkan dua warga yang berstatus sebagai tukang ojek binaan perpolisian masyarakat Polres Indramayu, atas andil dan berperannya dalam menjaga kamtibmas diberikan bonus langsung oleh Kapolres di Mapolsek setempat. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu