Powered By Blogger

Selasa, 30 September 2008

Insiden Travel TKW vs Keretaapi, 2 Penumpang KA Tewas dan 2 Lainnya Terluka


Demikian keterangan yang diperoleh Radar dari Kepala Daop III Cirebon, Rustam Harahap melalui wakil kepala stasiun Kejaksan, Teguh Triyono.
Teguh menerangkan korban tewas adalah seorang penumpang kereta api yang naik kereta di lokomotif. “Menurut informasi yang kami dapat, penumpang tersebut tewas karena terjatuh dari lokomotif,” katanya.
Ia menambahkan korban tewas sampai di stasiun Kejaksan sekitar pukul 19.15 WIB dan langsung di bawa ke RSUD Gunung Jati. Korban tewas adalah Tasiman (35), seorang pemudik warga Desa Wonokromo Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen. Sementara dua korban yang mengalami luka adalah, Prasetyo (24), dan satu korban lagi belum diketahui identitasnya karena masih dalam keadaan pingsan.
Teguh mengungkapkan jumlah perlintasan kereta api di pulau Jawa sebanyak 235 lintasan, dan perlintasan yang resmi dijaga petugas hanya ada 57 buah. Sementara sisanya adalah lintasan tidak resmi yang awalnya dilewati penduduk sekitar menjadi jalan setapak, lalu lama-kelamaan seolah menjadi jalan utama yang kerap dilalui.
“Di perlintasan tidak resmi itu juga sebenarnya telah terpasang rambu-rambu perhatian seperti tanda stop, awas sepur dan garis kejut. Tapi karena budaya masyarakat kita yang minim disiplin, rambu rupanya tak dianggap sehingga terjadilah kemudian banyak kecelakaan,” tuturnya.
Sebelum kejadian Kertasmaya pun, lanjut Teguh, pihaknya telah berusaha menurunkan penumpang yang memaksa naik kereta di lokomotif, namun sangat sulit dan banyak yang membandel. “Dengan kejadian ini, kami ingin masyarakat paham bahwa naik kereta di lokomotif itu sangat berbahaya sekali. ini sebagai contoh,” pungkasnya. (ron)

Sumber : Radar Cirebon

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu