
Demikian keterangan yang diperoleh Radar dari Kepala Daop III Cirebon, Rustam Harahap melalui wakil kepala stasiun Kejaksan, Teguh Triyono.
Teguh menerangkan korban tewas adalah seorang penumpang kereta api yang naik kereta di lokomotif. “Menurut informasi yang kami dapat, penumpang tersebut tewas karena terjatuh dari lokomotif,” katanya.
Ia menambahkan korban tewas sampai di stasiun Kejaksan sekitar pukul 19.15 WIB dan langsung di bawa ke RSUD Gunung Jati. Korban tewas adalah Tasiman (35), seorang pemudik warga Desa Wonokromo Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen. Sementara dua korban yang mengalami luka adalah, Prasetyo (24), dan satu korban lagi belum diketahui identitasnya karena masih dalam keadaan pingsan.
Teguh mengungkapkan jumlah perlintasan kereta api di pulau Jawa sebanyak 235 lintasan, dan perlintasan yang resmi dijaga petugas hanya ada 57 buah. Sementara sisanya adalah lintasan tidak resmi yang awalnya dilewati penduduk sekitar menjadi jalan setapak, lalu lama-kelamaan seolah menjadi jalan utama yang kerap dilalui.
“Di perlintasan tidak resmi itu juga sebenarnya telah terpasang rambu-rambu perhatian seperti tanda stop, awas sepur dan garis kejut. Tapi karena budaya masyarakat kita yang minim disiplin, rambu rupanya tak dianggap sehingga terjadilah kemudian banyak kecelakaan,” tuturnya.
Sebelum kejadian Kertasmaya pun, lanjut Teguh, pihaknya telah berusaha menurunkan penumpang yang memaksa naik kereta di lokomotif, namun sangat sulit dan banyak yang membandel. “Dengan kejadian ini, kami ingin masyarakat paham bahwa naik kereta di lokomotif itu sangat berbahaya sekali. ini sebagai contoh,” pungkasnya. (ron)
Sumber : Radar Cirebon

Tidak ada komentar:
Posting Komentar