Powered By Blogger

Kamis, 11 September 2008

Kelabui Polisi, Ratusan Botol Miras Disimpan Dalam Mobil

JATIBARANG—Upaya kepolisian untuk memerangi peredaran serta penggunaan minuman keras, terus dilakukan dengan menggiatkan razia yang dilaksanakan secara rutin. Namun, bagi pebisnisnya, razia yang kerap dilakukan petugas kepolisian terus mendapat perhatian serius agar bisnis yang dilakukannya tetap dapat berjalan dengan meraup keuntungan berlipat ganda.

Hal tersebut, bagi polisi tetap menjadi sasaran dalam memberantas peredaran miras yang dapat menimbulkan kerugian fatal bagi pengguna maupun orang lain di sekitarnya. Karena, penggunaan miras dapat menimbulkan hilangnya kesadaran seseorang, sehingga sangat rentan sekali terhadap gangguan kamtibmas.

Jajaran Polres Indramayu Rabu (10/9) malam menggerebek sebuah gudang minuman keras yang berada di desa Bulak Jatibarang. Sedangkan petugas Polsektif Jatibarang yang dipimpin Kapolsektif AKP Sumari SH dalam razia yang dilakukan usai shalat tarawih, di sebuah gudang milik warga desa Jatibarang tidak menemukan satu botolpun yang berisi miras. Hanya saja, menurut Sumari, di tempat yang sudah menjadi target operasi tersebut hanya kedapatan ratusan aneka botol miras tak berisi alias kosong (bekas, red).

Nampaknya upaya yang dilakukan petugas tidak hanya sampai disitu, dengan munculnya kecurigaan di benak petugas, sekitar pukul 21.45 wib sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota kijang warna merah nopol B-2398-TM terparkir di sebuah pekarangan yang berada di belakang rumah warga di areal Sub Terminal Jatibarang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata mobil yang diparkir di tempat gelap tersebut berisi ratusan botol miras aneka jenis. Dengan sigap polisipun langsung mengamankan barang bukti (BB) dan segera melacak pemilik kendaraan dan isinya tersebut.

Hingga akhirnya, petugas Polsektif Jatibarang menemukan titik terang tentang kepemilikan dua jenis BB tersebut. “Setelah kami melakukan pelacakan, ternyata dua jenis BB tersebut milik pemilik took sekaligus gudang yang berada di jalan Letnan Joni Rt.16/04 Jatibarang Baru, dengan tersangka pemilik nama Maman S (47). Barang bukti yang kini kami amankan yakni satu unit mobil kijang dan 600 botol miras berbagai merek”, ungkap Sumari kepada Radar, kemarin usai Giat Ops Pekat Lodaya 2008.

Sementara itu, puluhan botol miras aneka merek juga berhasil disita petugas dari pemiliknya Saulina Sitompul (38) warga Pilangsari Jatibarang.

Untuk itu, Sumari menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi maupun menjual barang jenis miras yang nyata-nyata berbahaya dan dapat merusak generasi penerus yang sangat dibutuhkan bangsa, negara dan agama untuk kemajuan pembangunan di masa depan. “Kami akan tetap berupaya memerangi peredaran miras, dan bukan hanya saja penjualnya tapi juga warga yang mengkonsumsinya tetap akan kami tindak dengan tegas”, tandas Sumari. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu