Powered By Blogger

Kamis, 18 September 2008

Jenazah Korban Keracunan Miras Diotopsi

INDRAMAYU- Bagi Polisi, penyebab kematian 17 orang warga Indramayu yang diduga kuat akibat menenggak minuman keras (miras) beracun, masih belum bisa dijadikan pegangan.

Untuk menyelediki kemungkinan lain yang menjadi penyebab kematian tersebut, Rabu (17/9) salah satu kuburan korban ‘Pesta Miras’, Kardono (21) warga Desa Puntang RT 03 RW 01 Kecamatan Losarang, terpaksa dibongkar untuk kepentingan otopsi.

Pembongkaran di pemakaman umum Blok Tegong Desa setempat itu dimulai sekitar pukul 08.30 pagi oleh oleh Tim Forensik RS Polpus RS Sukanto Kramatjati, Jakarta serta dibantu Tim Medis Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara TK IV Indramayu Losarang. Hadir pula Penyeledik dari Polres Indramayu, serta saksi dari pihak keluarga korban.

Kuburan korban yang baru sepuluh hari dimakamkan itu, digali oleh tiga orang pekerja dari warga setempat dengan menggunakan cangkul. Pembokaran kuburan Kardono yang tewas pada Senin (8/9) itu dilakukan secara tertutup.

Disekitar lokasi, Polisi mendirikan tenda berukuran 12X6 meter dan ditutup kain karung setinggi dua meter. Area pemakaman juga dipasang Police Line (garis polisi) dengan radius 50 meter dari lokasi pembongkaran.

Sekitar pukul 10.00 siang, jasad korban baru berhasil diangkat dari liang lahat untuk kemudian dilakukan otopsi menyeluruh oleh Tim Forensik. Disaat bersamaan, seluruh wartawan serta sejumlah pihak yang tidak berkepentingan dilarang mengambil gambar ataupun melihat proses pembedahan tubuh korban.

Bau busuk menyengat langsung tercium diseantero kawasan pemakaman. Ratusan warga yang sejak pagi berada disekitar lokasi, sebagiannya memilih menyingkir lantaran tidak tahan mencium bau bangkai tersebut. Proses otopsi berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 11.00 siang. Selanjutnya, jenazah korban kembali disemayamkan ditempat asalnya.

Namun sayang, setelah sekitar 4 jam melaksanakan tugasnya, seluruh anggota Tim Forensik menolak memberikan keterangan kepada wartawan. “Silahkan tanya saja ke Tim Penyelidik,” ucap Ketua Tim Forensik dr Triroso sembari terburu-buru memasuki mobilnya.

Keterangan yang dihimpun Radar, empat anggota Tim Forensik itu, mengambil sejumlah organ vital dari jasad korban seperti hati, otak, ginjal, limpa, jantung, dan isi lambung, untuk diteliti di laboratorium dan digunakan sebagai barang bukti. Nantinya, komponen itu akan dipadukan dengan hasil Labforensik terhadap kandungan isi botol miras jenis Vodka yang lebih dulu dikirim.

Menurut Karumkit Bhayangkara, Kompol dr Asep Hendradiana Sp.An.M.Kes, hasil otopsi terhadap Kardono, korban tewas kejadian luar biasa (KLB) keracunan miras, baru akan diketahui sekitar satu hingga dua pekan mendatang. “Otopsi kali ini dilakukan untuk mengetahui dan segera menemukan perkiraan paling mendekati penyebab kematian korban,” katanya kepada wartawan usai proses otopsi.

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kematian seluruh korban tewas meskipun secara sekilas diduga akibat keracunan miras beralkohol tinggi. Meski begitu, kepastian penyebabnya masih memerlukan pembuktian dari pemeriksaan bagian tubuh korban oleh tim ahli forensik.

Selain Kardono, Tim Forensik rencananya juga akan melakukan otopsi terhadap Roni (35) warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi. Pembongkaran kuburan korban keracunan miras yang tewas dikediamannya sendiri itu akan dilakukan hari ini Kamis (18/9).(kho)

sumber : Radar Cirebon - Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu