Powered By Blogger

Kamis, 04 September 2008

Penertiban Pasar Tumpah

Pasar Tumpah Jatibarang Mulai Ditertibkan

*) Persiapan Kepolisian dan Muspika Dalam Mengantisipasi Arus Mudik

JATIBARANG—Jajaran Kepolisian Resort Indramayu dan Polsektif Jatibarang bersama muspika setempat, bersama-sama melakukan penertiban pasar tumpah di jalan Mayor Dasuki Jatibarang.

Jalan Mayor Dasuki (Maydas) hingga kini kondisinya semakin memprihatinkan, terutama pada hari pasaran yakni Rabu dan Minggu. Di dua hari setiap minggunya tersebut, terdapat pasar tumpah yang keberadaannya masih belum dikondisikan. Bertambahnya pedagang pakaian mengakibatkan lapak-lapak yang dibuka memadati bahu jalan disepanjang jalan Maydas, bahkan tidak sedikit pula yang menggunakan sebagian badan jalan.

Selain itu, kendaraan umum yang dalam mengambil penumpang tidak memprioritaskan kelancaran arus lalu lintas, dan para tukang becak yang mangkalpun memadati badan jalan. Sehingga yang terjadi setiap hari pasaran adalah kesemrawutan dan kemacetan di sepanjang jalan Maydas. Minimnya kesadaran pengguna jalan juga sering menimbulkan keributan kecil dengan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Indramayu AKBP Syamsudin Djanieb melalui Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari,SH dan KBO Lantas Polres Indramayu Iptu Heriyadi,SH bersama Camat Jatibarang Dudung Indra Ariska,SH.MH yang didampingi masing-masing anggotanya, Rabu (3/9) melakukan penertiban terhadap para pedagang pasar tumpah di sepanjang jalan Maydas dengan melakukan langkah penertiban serta sosialisasi kepada para pedagang kaki lima demi terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamtibcarlantas).

Adanya pasar tumpah tersebut, timbul anggapan bahwa pasar sandang Tegalgubug Cirebon beralih ke Jatibarang dengan menimbulkan rusaknya pemandangan dan rentan terjadinya gangguan kamtibmas. “Aksi kriminal yang timbul bisa bentuknya pencopetan, penjambretan dan tindakan lainnya yang dapat merugikan orang lain”, kata Sumari kepada Radar, Rabu (3/9) disela-sela penertiban.

Menurutnya, langkah tersebut sebagai antisipasi menghadapi arus mudik menjelang lebaran, dan menghindari terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat merugikan pengguna jalan yang melalui jalur tersebut.

Sementara itu, jajaran Polsektif Jatibarang masih terus melakukan penyelidikan terhadap adanya praktek penyimpangan di pasar tumpah yang selama ini menimbulkan gangguan kamtibmas. “Kami masih terus menyelidiki, dan apabila ditemukan ada penyimpangan dalam pengadaan pasar tumpah kami akan menindaklanjutinya secara tegas serta melalui proses hukum”, tegas Sumari didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori.

Sedangkan menurut Camat Jatibarang, penertiban pasar tumpah yang dilakukan bersama-sama jajaran kepolisian tersebut sebagai permulaan dengan mensosialisasikannya kepada para pedagang. “Jalan yang merupakan sarana publik dimanfaatkan para pedagang untuk lapak berjualan, dan hal itu sangat mengganggu kamtibmas serta mengundang dengan sangat mudahnya terjadinya tindakan kriminal”, terang Dudung.

Penertiban yang dilaksanakan kemarin, bagi para pedagang pasar tumpah masih diberikan toleransi. Namun, apabila masih terjadi hal serupa pada Minggu (7/9) depan, maka pihak kepolisian dan muspika akan melakukan penertiban kembali. “Hari ini kami masih memberikan tenggang terhadap para pedagang, tapi apa yang kami sampaikan pada saat sosialisasi tadi dan tidak ditanggapi dengan mengulang kembali membuka lapak-lapak kaki lima kami akan dengan tegas menertibkannya”, tandas Sumari yang diamini Dudung, kemarin. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu