Powered By Blogger

Selasa, 02 September 2008

Ratusan Ribu Petasan Disita


600 Ribu Butir Petasan Disita Polisi

*) Digagalkan saat hendak dikirim ke Tasikmalaya

JATIBARANG—Jajaran Kepolisian Resort Indramayu melalui Polsektif Jatibarang kembali berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu petasan. Kali ini petugas juga berhasil mengamankan 2 tersangka dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bahan peledak tersebut.

Niat dua tersangka, Opik Taufik Nurdiwan (22) berstatus mahasiswa warga desa Cibeti Kawalu Tasikmalaya dan Asep Fauzi (42) asal desa Cilembang Cihideng Tasikmalaya untuk dapat meraup keuntungan berlipat ganda dengan berbisnis petasan, pupus sudah setelah petugas Reskrim Polsektif Jatibarang berhasil menggagalkannya.

Dengan menggunakan kendaraan pengangkut jenis Suzuki Carry Pick Up warna hitam nopol B 9945 JI, kedua tersangka mengangkut petasan sebanyak 600 ribu butir dari desa Lobener Jatibarang yang akan dikirim ke Tasikmalaya. Namun, saat memasuki jalan Mayor Dasuki Jatibarang sekitar pukul 01.00, Selasa (2/9) dini hari, naas bagi keduanya ketika petugas mencurigai isi muatan yang diangkutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata barang muatannya berupa petasan jenis korek api yang dikemas menggunakan karung dan kantong semen. Dan Untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkannya kedua tersangka dan barang bukti (BB) akhirnya digelandang ke Mapolsektif Jatibarang.

Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka dengan BB berupa petasan dan mobil yang digunakan untuk mengangkutnya. “Tersangka kami periksa dengan BB berupa 600 ribu petasan yang diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Indramayu”, ungkap Sumari kepada Radar, kemarin di kantornya.

Ditegaskannya, hasil kegiatan operasi lodaya 2008 Mapolsektif Jatibarang akan lebih ditingkatkan lagi, mengingat Jatibarang sebagai jalur utama perdagangan antar provinsi. “Kami akan berupaya untuk terus meningkatkan giat ops sesuai atensi Kapolda Jabar, dan menindak dengan tegas para pelaku kejahatan yang keberadaannya mengganggu kamtibmas yang efeknya meresahkan masyarakat”, tandasnya. (tar)


sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu