600 Ribu Butir Petasan Disita Polisi
*) Digagalkan saat hendak dikirim ke Tasikmalaya
JATIBARANG—Jajaran Kepolisian Resort Indramayu melalui Polsektif Jatibarang kembali berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu petasan. Kali ini petugas juga berhasil mengamankan 2 tersangka dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bahan peledak tersebut.
Niat dua tersangka, Opik Taufik Nurdiwan (22) berstatus mahasiswa warga desa Cibeti Kawalu Tasikmalaya dan Asep Fauzi (42) asal desa Cilembang Cihideng Tasikmalaya untuk dapat meraup keuntungan berlipat ganda dengan berbisnis petasan, pupus sudah setelah petugas Reskrim Polsektif Jatibarang berhasil menggagalkannya.
Dengan menggunakan kendaraan pengangkut jenis Suzuki Carry Pick Up warna hitam nopol B 9945 JI, kedua tersangka mengangkut petasan sebanyak 600 ribu butir dari desa Lobener Jatibarang yang akan dikirim ke Tasikmalaya. Namun, saat memasuki jalan Mayor Dasuki Jatibarang sekitar pukul 01.00, Selasa (2/9) dini hari, naas bagi keduanya ketika petugas mencurigai isi muatan yang diangkutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata barang muatannya berupa petasan jenis korek api yang dikemas menggunakan karung dan kantong semen. Dan Untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkannya kedua tersangka dan barang bukti (BB) akhirnya digelandang ke Mapolsektif Jatibarang.
Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka dengan BB berupa petasan dan mobil yang digunakan untuk mengangkutnya. “Tersangka kami periksa dengan BB berupa 600 ribu petasan yang diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Indramayu”, ungkap Sumari kepada Radar, kemarin di kantornya.
Ditegaskannya, hasil kegiatan operasi lodaya 2008 Mapolsektif Jatibarang akan lebih ditingkatkan lagi, mengingat Jatibarang sebagai jalur utama perdagangan antar provinsi. “Kami akan berupaya untuk terus meningkatkan giat ops sesuai atensi Kapolda Jabar, dan menindak dengan tegas para pelaku kejahatan yang keberadaannya mengganggu kamtibmas yang efeknya meresahkan masyarakat”, tandasnya. (tar)
*) Digagalkan saat hendak dikirim ke Tasikmalaya
JATIBARANG—Jajaran Kepolisian Resort Indramayu melalui Polsektif Jatibarang kembali berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu petasan. Kali ini petugas juga berhasil mengamankan 2 tersangka dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bahan peledak tersebut.
Niat dua tersangka, Opik Taufik Nurdiwan (22) berstatus mahasiswa warga desa Cibeti Kawalu Tasikmalaya dan Asep Fauzi (42) asal desa Cilembang Cihideng Tasikmalaya untuk dapat meraup keuntungan berlipat ganda dengan berbisnis petasan, pupus sudah setelah petugas Reskrim Polsektif Jatibarang berhasil menggagalkannya.
Dengan menggunakan kendaraan pengangkut jenis Suzuki Carry Pick Up warna hitam nopol B 9945 JI, kedua tersangka mengangkut petasan sebanyak 600 ribu butir dari desa Lobener Jatibarang yang akan dikirim ke Tasikmalaya. Namun, saat memasuki jalan Mayor Dasuki Jatibarang sekitar pukul 01.00, Selasa (2/9) dini hari, naas bagi keduanya ketika petugas mencurigai isi muatan yang diangkutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata barang muatannya berupa petasan jenis korek api yang dikemas menggunakan karung dan kantong semen. Dan Untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkannya kedua tersangka dan barang bukti (BB) akhirnya digelandang ke Mapolsektif Jatibarang.
Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka dengan BB berupa petasan dan mobil yang digunakan untuk mengangkutnya. “Tersangka kami periksa dengan BB berupa 600 ribu petasan yang diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Indramayu”, ungkap Sumari kepada Radar, kemarin di kantornya.
Ditegaskannya, hasil kegiatan operasi lodaya 2008 Mapolsektif Jatibarang akan lebih ditingkatkan lagi, mengingat Jatibarang sebagai jalur utama perdagangan antar provinsi. “Kami akan berupaya untuk terus meningkatkan giat ops sesuai atensi Kapolda Jabar, dan menindak dengan tegas para pelaku kejahatan yang keberadaannya mengganggu kamtibmas yang efeknya meresahkan masyarakat”, tandasnya. (tar)
sumber : Radar Indramayu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar