Powered By Blogger

Senin, 18 Mei 2009

Ratusan Botol Miras Jenis OT Disita Polisi


JATIBARANG—Santernya pihak kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras, ternyata masih belum memberikan efek jera terhadap pemilik mirasnya.

Pasalnya, pada Sabtu (16/5) jajaran Polsektif Jatibarang berhasil menyita sedikitnya 250 botol miras jenis anggur cap orang tua dari rumah seorang warga, Kastiman (34) warga Desa Lobener Kecamatan Jatibarang sekitar pukul 13.00 WIB.

Dijelaskan Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH, ratusan botol berisi minuman keras tersebut sengaja disimpan pemiliknya di sebuah rumah yang terletak di pinggir sungai Cimanuk desa setempat. Aksi tersebut diduga sudah dilakukan sejak lama dengan modus menjadikan rumahnya untuk tempat penyimpanan miras sebelum didistribusikan kepada para pedagang.

Lokasi yang sulit untuk dijangkau tersebut, nyatanya dimanfaatkan tersangka untuk menghindari serta mengelabui petugas. Dan berhasilnya penggerebekan yang dilakukan petugas merupakan kerjasama yang solid masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat kepada petugas. “Dengan adanya info dari warga atas keberadaan barang haram yang sengaja disimpan pemiliknya jauh dari pemukiman warga, kami berupaya melakukan pengintaian dan dengan segera memberikan tindakan tegas dengan mengepung lokasi,” ungkap Sumari saat dikonfirmasi Radar, kemarin.

Menurutnya, penggerebekan bersama anggota tersebut hampir saja tidak membuahkan hasil dari target operasi, karena sang pemiliknya terus mengelak tidak memiliki barang yang dimaksud petugas. Tapi polisi yang tidak begitu saja mempercayainya langsung menggeledah rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti yang disimpan secara terpisah-pisah.

“Kami akan terus memberantas miras melalui pelaksanaan giat pekat lodaya, dan kepada masyarakat dihimbau untuk seger melaporkan segala bentuk dan tanda-tanda adanya kemungkinan yang akan timbul mengganggu kamtibmas untuk segera kami tindak,” tandasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu