Powered By Blogger

Sabtu, 09 Mei 2009

Dekstro Mengintai Nyawa Korban OD


JATIBARANG—Over Dosis (OD) atau kelebihan takaran dalam mengkonsumsi obat, tampaknya sudah mulai menjadi pilihan seseorang dalam memenuhi kesenangan sesaat setelah terus berkurangnya peredaran minuman keras di pasaran.

Salah satunya yang dialami Waryu (27) warga Desa Tugu Kecamatan Sliyeg yang kini dalam pengawasan intensif tim medis RSI Zam Zam Jatibarang di ruang ICU. Kondisi tubuhnya yang masih dalam keadaan koma, penyebabnya dikabarkan akibat mengkonsumsi obat jenis Dekstro Metorphan sebanyak 35 butir. Bahkan, ada informasi yang menyebutkan pada saat mengkonsumsinya dilakukan bersama sejumlah rekannya dengan dibarengi minum minuman keras jenis Anggur.

Dursih (40) yang merupakan ibu korban yang selalu termenung saat menunggui anaknya dengan harapan segera membaik, tidak dapat berbuat banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim medis. “Waktu jam sembilan malamWaryu pulang dan langsung tidur, tapi dua jam kemudian saya mendengar suara ngorok yang sangat keras,” tuturnya kepada Radar, Selasa (21/4).

Tak kuasa menahan tangis, Dursih lalu mengatakan ketika sedang mencari sumber suara ngorok tersebut ditemukannya Waryu sudah dalam keadaan sekarat dengan mata melotot mengerikan. Dan diputuskannya untuk segera dilarikan ke RS agar anaknya yang konon sudah berkeluarga dapat segera diselamatkan dari maut.

Sementara itu, dokter jaga RSIZ Jatibarang Rezkha Anazri menyampaikan keprihatinannya kepada wartawan atas motif baru yang akan mengancam keselamatan remaja tersebut. Dan tentang kondisi pasiennya, ia menjelaskan masalahnya ditimbulkan dari obat yang dikonsumsi melampaui batas anjuran. Padahal obat bernama DekstroMetorphan adalah obat untuk mengobati penyakit batuk, dan memang cara memperolehnya sangat mudah dengan harga murah di tempat yang berjualan obat-obatan seperti apotik.

Pasalnya, dengan uang Rp2000 saja bisa membeli obat jenis tersebut dalam jumlah puluhan butir, dan seharusnya obat untuk meredakan sakit batuk dosis takarannya 3 X 1 tablet bagi orang dewasa. “Obat ini jenis obat generic yang bisa dibeli dengan harga murah, dengan tanpa resep dokter akan sangat membahayakan dan obat ini harus segera mendapat pengendalian pihak terkait,” jelasnya.

Data RS tentang penanganan pasien yang terkena intoxicasi obat tersebut tercatat sebanyak 7 pasien dalam dua bulan terakhir. Bahkan sebelumnya ada pasien yang masih berumur 10 tahun yang keracunan obat yang sama. Dan hingga berita ini ditulis, di RS tersebut belum ada pasien OD yang terenggut nyawanya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu