JATIBARANG—Over Dosis (OD) atau kelebihan takaran dalam mengkonsumsi obat, tampaknya sudah mulai menjadi pilihan seseorang dalam memenuhi kesenangan sesaat setelah terus berkurangnya peredaran minuman keras di pasaran.
Salah satunya yang dialami Waryu (27) warga Desa Tugu Kecamatan Sliyeg yang kini dalam pengawasan intensif tim medis RSI Zam Zam Jatibarang di ruang ICU. Kondisi tubuhnya yang masih dalam keadaan koma, penyebabnya dikabarkan akibat mengkonsumsi obat jenis Dekstro Metorphan sebanyak 35 butir. Bahkan, ada informasi yang menyebutkan pada saat mengkonsumsinya dilakukan bersama sejumlah rekannya dengan dibarengi minum minuman keras jenis Anggur.
Dursih (40) yang merupakan ibu korban yang selalu termenung saat menunggui anaknya dengan harapan segera membaik, tidak dapat berbuat banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim medis. “Waktu jam sembilan malamWaryu pulang dan langsung tidur, tapi dua jam kemudian saya mendengar suara ngorok yang sangat keras,” tuturnya kepada Radar, Selasa (21/4).
Tak kuasa menahan tangis, Dursih lalu mengatakan ketika sedang mencari sumber suara ngorok tersebut ditemukannya Waryu sudah dalam keadaan sekarat dengan mata melotot mengerikan. Dan diputuskannya untuk segera dilarikan ke RS agar anaknya yang konon sudah berkeluarga dapat segera diselamatkan dari maut.
Sementara itu, dokter jaga RSIZ Jatibarang Rezkha Anazri menyampaikan keprihatinannya kepada wartawan atas motif baru yang akan mengancam keselamatan remaja tersebut. Dan tentang kondisi pasiennya, ia menjelaskan masalahnya ditimbulkan dari obat yang dikonsumsi melampaui batas anjuran. Padahal obat bernama DekstroMetorphan adalah obat untuk mengobati penyakit batuk, dan memang cara memperolehnya sangat mudah dengan harga murah di tempat yang berjualan obat-obatan seperti apotik.
Pasalnya, dengan uang Rp2000 saja bisa membeli obat jenis tersebut dalam jumlah puluhan butir, dan seharusnya obat untuk meredakan sakit batuk dosis takarannya 3 X 1 tablet bagi orang dewasa. “Obat ini jenis obat generic yang bisa dibeli dengan harga murah, dengan tanpa resep dokter akan sangat membahayakan dan obat ini harus segera mendapat pengendalian pihak terkait,” jelasnya.
Data RS tentang penanganan pasien yang terkena intoxicasi obat tersebut tercatat sebanyak 7 pasien dalam dua bulan terakhir. Bahkan sebelumnya ada pasien yang masih berumur 10 tahun yang keracunan obat yang sama. Dan hingga berita ini ditulis, di RS tersebut belum ada pasien OD yang terenggut nyawanya. (tar)
sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar