Powered By Blogger

Senin, 29 Desember 2008

Buruh Tani Gagal Raih Kado Tahun Baru Kijang Innova


JATIBARANG—Waspada dan hati-hati. Kalimat tersebut terkadang diabaikan seseorang jika dirinya tidak sadar menjadi sasaran aksi penipuan. Modusnya ada yang melalui kemasan deterjen dan ada juga yng mengatasnamakan perusahaan seluler, iming-imingnya mendapatkan hadiah puluhan juta hingga mobil kijang Innova.

Calon korbannya, Daswen (45) warga Blok Como Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang. Kegembiraan yang disembunyikan berusaha ditahan sembari menanyakan kebenarannya kepada tetangganya. Sambil membawa selembar kupon hadiah langsung yang diperolehnya dari kemasan deterjen Attack hemat sachet, dari rumah yang satu ke rumah lain terus berusaha mencari kebenaran dan kejelasan kupon hadiah tersebut. Kupon tersebut didapatnya saat hendak mencuci pakaian pada Jum’at (26/12) pagi.

Oleh salah satu temannya, dijelaskan secara detail agar jangan mudah mempercayai dan yang sudah sering terjadi adalah penipuan yang berkedok hadiah bagi konsumen. “Saya beli deterjen di toko di Jatibarang, pas mau nyuci dibuka ada kuponnya,” tuturnya saat ditanya Radar, kemarin di rumahnya.

Di lembar kupon dengan kop PT KAO Indonesia menyatakan sebagai surat pemberitahuan resmi bahwa konsumen berhak atas hadiah 1 unit mobil Kijang Innova. Beberapa nomor yang dapat dihubungi yakni atas nama penanggung jawab Drs H Budi Hariadi dengan nomor telepon 021-33822299 dan 0813-82662777, dan konsumen harus terlebih dulu menyelesaikan administrasi biaya balik nama (BBN) STNK, BPKB ke perbankan setempat.

Dengan nilai transfer yang harus dikirimkan senilai 3 persen dari harga kendaraan Rp 182 juta, dan biaya administrsi yang harus ditanggung pemenangnya sebesar Rp 5,8 juta. Di kupon tersebut tertulis juga peringatan hati-hati terhadp segala bentuk penipuan, PT KAO Indonesia tidak pernah mengadkan undian berhadiah kecuali didapat dari dalam kemasan Attack.

Empat tanda tangan para pejabat dan 3 stasiun televise swasta turut melengkapi lembar kupon tersebut. Beberapa penandatangannya, General Manager Drs Sugianto Karim SE, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Ketut U Yoga SH Nrp 551003912, Direktorat Jenderal Pajak Depkeu RI Drs Darmin Nasution Nip 60051247, dan disahkan oleh Notaris Binsar Panjaitan tertanggal 3 Januari 2008.

“Harusnya yang nipu-nipu gitu ditangkap polisi saja biar kapok, dari pada dibiarkan nanti korbannya malah tambah banyak,” ucapnya bernada kesal sambil terus mengutuk. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu