Powered By Blogger

Rabu, 10 Desember 2008

Penjudi Kartu Remi Bok Digulung Aparat


WIDASARI—Ditengah kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu, bagi pelaku judi nampaknya tidak memberikan peranguh pada kondisi keuangannya. Terbukti, petugas masih mendapati para pelakunya asik bermain judi, dan tanpa membuang sedikitpun waktu polisi langsung meringkusnya tanpa syarat.

Para pelakunya, Cas (30), Juw (26) dan Wan (24) ketiganya warga Blok Pande Desa Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari harus berhadapan dengan hukum karena tindak pelanggaran yang dilakukan.

Untuk membekuk pelakunya, polisi terlebih dulu melakukan pengintaian berdasarkan informasi yang disampaikan warga. Dan pada saat polisi akan menggerebek tempat yang diduga digunakan untuk bermain judi, setelah berhasil mengepung ternyata pelaku judi yang berada didalam rumah seorang tua renta mengetahui gerak polisi.

Tak ayal, saling berebut pintu antara polisi dan pelaku berlangsung cukup lama dengan saling dorong. Namun kekuatan yang dimiliki petugas mampu menandingi kekuatan para pelaku, hingga akhirnya ketiga pelaku harus bertekuk lutut dihadapan petugas. Dari jumlah penjudi sebanyak empat pelaku, tiga berhasil diamankan dan satu pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompati sebuah jendela yang dengan keras memecahkan kaca jendela rumah tersebut.

Dengan suara pecahan kaca yang sangat keras, polisi langsung mengamankan sumber suara namun pelakunya mampu mengecoh petugas dan terus berlari menghindari kejaran petugas. “Satu pelaku judi yang berhasil kabur identitasnya sudah kami kantongi dengan inisial BOG, dan ternyata rumah yang dijadikan arena perjudian itu merupakan rumah ibu BOG yang sudah renta,” jelas Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto didampingi Kanit Reskrim Aiptu I Wayan Swedana kepada Radar, Selasa (9/12) di kantornya.

Sementara itu, aksi perjudian yang dilakukan para pelakunya dan mendapat tindakan penggerebekan oleh aparat terjadi pada Minggu (7/12) malam sekitar pukul 01.00, dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 2 set kartu remi yang digunakan sebagai alat judi bok dan uang tunai senilai Rp 37 ribu.

Komitmen kepolisian untuk dapat menciptakan kamtibmas, terus diupayakan juga dalam memberantas penyakit masyarakat lainnya. “Bagi pelaku judi yang masih coba-coba melakukan tindakan melanggar hukum, kami tidak akan memberikan ampun dan berlaku proses hukum sesuai ketentuan,” tegas Bendi. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu