Powered By Blogger

Rabu, 10 Desember 2008

Polisi Bekuk Pencuri Solar


WIDASARI—Tar (39) warga Desa Ujungaris dan Kar (28) warga Desa Ujungjaya yang konon dipercaya sebagai penjaga alat berat proyek jalan baru lingkar Widasari – Lohbener harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, keduanya tertangkap basah petugas Polsek Widasari melakukan pencurian bahan bakar jenis solar yang diambil dari sebuah alat berat becho yang dijaganya. Berawal dari kecurigaan operator alat-alat berat proyek tersebut yakni pada saat akan mulai melakukan aktifitasnya selalu mendapati jarum pada ampere meter tidak dalam posisi waktu selesai operasional alias menunjukkan kekurangan isi. Oleh pengawas proyek jalan PT Delta Marga, kejadian yang kerap terjadi dilaporkannya ke polsek setempat. Dari laporan tersebut akhirnya petugas melakukan pengintaian, dan pada Senin (1/12) sekitar pukul 01.30 kedua penjaga alat berat yang sedang melaksanakan penjagaan yang lokasinya di jalan baru Desa Ujungaris kedapatan mengambil solar dari sebuah unit becho. Dengan sigap petugas yang memergoki kedua penjaga tersebut langsung melakukan penangkapan, dan keduanya tidak berdaya dan tidak dapat mengelak dari sergapan petugas. Saat digelandang petugas, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti dua buah derigen yang berisi penuh solar, selang berukuran dua meter, kunci Inggris dan lampu senter. Dipaparkan Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto kepada Radar, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka yakni dengan cara membuka tutup tangki solar becho yang jumlahnya bautnya sebanyak dua belas buah dengan tidak merusak bagian lainnya. Dihadapan petugas, Tar mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk menambah kekurangan biaya pernikahan adiknya, tapi apapun alasannya tersangka tetap saja tindakan yang dilakukannya melanggar hukum. “Awalnya dari laporan yang disampaikan pengawas proyek, karena sering terjadi penyusutan solar dengan tidak ada bagian lain yang dirusak. Selanjutnya kami melakukan pengintaian dan akhirnya dapat membekuk dua tersangka beserta barang buktinya,” jelas Bendi kepada Radar, kemarin di ruangannya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu