Powered By Blogger

Senin, 29 Desember 2008

Pelaku Tipu Gelap Nyaris Dibakar Massa


JATIBARANG—Naas bagi tersangka penipuan yang juga menggelapkan sepeda motor Iit Supriyanto alias Carita (26) warga Blok Bojongsuruh Desa/Kecamatan Sukagumiwang, kehendak hati menemui selingkuhannya di Desa Kebulen berbuah malapetaka.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Radar, tersangka sekitar pukul 09.00 sedang menemui kekasih gelapnya oleh warga langsung disandera dan dibawa ke kantor kuwu desa setempat. Alasannya, tersangka sebelumnya telah meresahkan dengan melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor kepada beberapa korbannya dengan lokasi yang berbeda. Banyaknya korban yang mengalami hal serupa, menjadikan informasi dan identitas korban menyebar luas.

Hingga saat tersangka masuk perangkap, warga tidak segan untuk meluncurkan bogem mentah dan tendangan kilat kearah tersangka hingga babak belur. Emosi dan kekesalan warga dicurahkan tidak sampai disitu, ternyata massa yang sudah mengepung kantor kuwu tanpa rencana akan membakar hidup-hidup tersangka yang sudah menipu banyak korban.

Namun, laporan warga yang diterima petugas Polsektif Jatibarang segera ditanggapi dan secepatnya dilakukan upaya pengamanan lokasi tempat korban yang diamankan aparat desa. Beruntung memang bagi tersangka, berkat kesigapan petugas yang dengan cepat tiba dilokasi mampu mengurungkan niat warga untuk melakukan aksi bakar tersangka.

Sedikit teredam, emosi warga kembali memuncak ketika tersangka digiring petugas dari kantor kuwu yang akan dibawa ke Mapolsektif setempat,. Tinju dan sepakan kerap bersarang ditubuh tersangka maupun tubuh petugas yang terus berusaha memberikan pengamanan terhadap tersangka dari amuk massa yang menggila. Cepat dan sigap tersangkapun akhirnya dapat lolos dari kepungan massa yang tetap menginginkan tersangka menjadi bulan-bulanan terlebih dulu sebelum dibawa petugas.

Salah satu korbannya Indra Irawan bin Toha (19) warga Desa Bulak Blok Roma Kecamatan Jatibarang menuturkan dihadapan petugas, awal kejadian yang menimpanya pada Minggu (14/12) sekitar pukul 12.00 di sebuah tempat billiard di Jatibarang. Saat itu, karena salah satu temannya membutuhkan sepeda motor untuk satu keperluan dengan tersangka langsung meminjamkan kendaraan yang kreditnya tinggal dua bulan lagi.

Kepercayaan Indra meminjamkan sepeda motor Yamaha Vega R nopol E 2313 RN ternyata dimanfaatkan tersangka dengan tidak kembalinya lagi. Dan akhirnya tersangka diketahui sudah dalam keadaan babak belur dihajar massa di Desa Kebulen. “Ngomongnya minjam sebentar, tapi ga balik-balik lagi,” tutur Indra.

Sementara itu, Kapolsektif Jatibarang AKP Sumari SH saat dikonfirmasi Radar, membenarkan telah terjadi amuk massa terhadap tersangka yang langsung menjalani pemeriksaan unit Reskrim. Dan dihadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya sebanyak 5 kali dengan korban dan lokasi yang berbeda, Di Sukagumiwang tiga kali, Wanasari satu kali dan Jatibarang satu kali. “Modusnya pinjam sebentar kepada orang yang kenal, dan hasil pengembangan pemeriksaan tersangka sering melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama,” beber Sumari didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Nasori, kemarin.

Atas perbuatannya, tersangka terbukti melanggar KHUPidana pasal 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun. “Kasusnya dilimpahkan dan ditangani Unit Reskrim Polres Indramayu, dan tersangka langsung dikirim guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (tar)

sumber : Radar Indramayu

Tidak ada komentar:

Pembunuhan Sadis

Tewas Dibacok Mantan Suami

*) Dua Kali Kawin Cerai, Ditolak Minta Rujuk Kembali

SUKAGUMIWANG—Aksi yang dilakukan Romeo dalam kisah film Romeo dan Juliet memang menyita perhatian penontonnya, sedangkan yang dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya kemarin apakah meniru adegan film tersebut?

Mukidi (32) warga blok Boros desa Gunungsari kecamatan Sukagumiwang tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dinikahinya sebanyak dua kali. Anisah (30), yang masih satu desa tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, punggung dan kaki.

Keterangan yang dihimpun Radar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya Sabtu (30/8) sekitar pukul 19.30, berawal saat Anisah sedang duduk di depan warung milik orang tuanya Kasan (50) yang terletak di desa setempat Rt.01/04. Seketika datang Mukidi secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan golok yang sengaja dibawanya dari rumah berulang kali ke tubuh Anisah. Korbanpun langsung terkapar tak berdaya menerima hujaman senjata tajam pelaku hingga dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon. “Saat kejadian saya lagi ngobrol sama tamu di dalam, tiba-tiba ada suara teriakan orang minta tolong. Setelah saya lihat keluar ternyata anak saya tergeletak dengan banyak darah, dan Mukidi sedang berusaha menusukkan golok ke arah perutnya”, jelas Kasan kepada Radar, kemarin sambil menunjukkan tempat jatuhnya Anisah.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong karena beberapa luka bacok sangat parah dalam jumlah banyak. Dan Mukidi yang berusaha bunuh diri setelah menghabisi nyawa korbannya dapat dihentikan warga, sehingga Mukidi yang nyawanya urung melayang sia-sia juga harus mendapat pertolongan tim medis. Tapi, berbeda dengan korbannya, Mukidi menjalani perawatan tim medis RS Bhayangkara Indramayu dengan tambahan borgol yang mengikat kedua tangannya.

Sumber di TKP mengatakan, Mukidi dan Anisah pernah melakukan pernikahan sebanyak dua kali dan pernikahan yang kedua dilakukan 2006 silam. Dari perkawinan pertamanya sekitar 12 tahun yang lalu, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Mukidi yang dikenal warga sekitar sebagai peminum minuman keras dan kerap melakukan perjudian, pada perceraiannya yang kedua berusaha untuk meminta rujuk kembali dengan mantan istrinya.

Namun karena ketidak senangan mantan istri dan keluarganya dengan sikap serta perilaku mabok dan judi pelaku, usahanya untuk dapat rujuk kembali tetap tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Sehingga pelaku nekad untuk melakukan aksi pembunuhan dan mencoba bunuh diri. Hal tersebut dilihat dari tulisan tangan pada selembar kertas yang bercambur noda darah, yang isinya menyebutkan “Mukidi – Anisah pegat paksa sampe dua kali, daripada pisah karo Anisah bagen mati suka mati loroane” yang artinya Mukidi – Anisah cerai paksa sampai dua kali, dari pada pisah dengan Anisah lebih baik mati harus mati dua-duanya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah golok yang sengaja di bawanya dari rumah dan kedapatan membawa dua buku surat nikah atas nama Mukidi dan Anisah.

Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, pelaku digiring ke Mapolsek Kertasemaya guna dilakukan pemeriksaan dan korban tewas sekitar pukul 09.00 Minggu (31/8) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. (tar)

Sumber : Radar Indramayu